Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gara-gara Hutang, Oknum Polisi di Malili Aniaya Dua Perempuan
Hukum

Gara-gara Hutang, Oknum Polisi di Malili Aniaya Dua Perempuan

Asdhar
Asdhar
7 Desember 2013
Share
2 Min Read
SHARE

I Ketut Suliandra, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir yang sehari-harinya bertugas di Polsek Malili, Luwu Timur diduga menganiaya dua orang perempuan di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sabtu (7/12/13) sekitar pukul 23.30 Wita. Dua orang perempuan yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi yakni Nurlia (45) dan seorang putrinya bernama Anisa (22).

Data yang dihimpun luwuraya.com menyebutkan, penganiayaan ini bermula saat I Ketut mendatangi rumah Nurlia di Desa Ledu-Ledu, sekitar pukul 23.30 Wita. Ketut bermaksud menagih hutang pada Nurlia sebesar Rp 3 juta. Saat tiba di depan rumah milik Nurlia, anggota polisi ini kemudian mengetuk pintu.

“Saya terbangun dan membuka pintu, sementara ibu berdiri disampingku, begitu pintu terbuka, Ketut langsung masuk dan menjambak rambut ibu kemudian menamparnya, saya yang bermaksud menolong juga ditampar sebanyak dua kali,” kata Anisa.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Usai menganiaya Nurlia dan anaknya, I Ketut yang mengenakan pakain sipil bergegas meninggalkan rumah korban.

“Setelah kami berdua dianiaya, Ketut langsung keluar dan pulang,” ujarnya.

Anisa menambahkan, sebelumnya ibunya memang pernah meminjam uang pada seorang teman dekat I Ketut bernama Kartina sebesar Rp 3 Juta, namun hutang tersebut sudah dibayar lunas pada Kartina.

“Mungkin I Ketut tidak tahu kalau hutang ibuku pada Kartina sudah dibayar lunas, nah malam itu dia mau datang menagih lagi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Wasuponda, AKP Made Silva membenarkan adanya warga Wasuponda yang dianiaya, namun Made meluruskan bahwa korban tidak ditampar.

“Korban datang melapor di polsek beberapa saat setelah kejadian, namun kami arahkan untuk melapor ke unit P3D sebab ini berkaitan dengan oknum polisi dan penegakkan disiplin,” ujar Made.

Made menambahkan, hasil visum korban juga tidak memperlihatkan adanya tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili
Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan
Jelang Idulfitri, Luwu Utara Tingkatkan Pengamanan Mudik
Pemkab Luwu Timur Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri
Pemkab Luwu Timur Dukung Pembentukan BNNK, Siap Sediakan Dukungan Personel dan Fasilitas
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Karno: PNS yang Terlibat Pungli Pasar Mancani akan Ditindak
Next Article Retribusi Tower Telekomunikasi di Lutim Over Target
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

4 Desember 2025
Hukum

Kesbangpol Lutim Gelar Sosialisasi P4GN, Pemuda Diminta Jadi Garda Terdepan

2 Desember 2025
Hukum

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

26 November 2025
Hukum

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

20 November 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?