LUWURAYA.COM — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur mengusulkan kenaikan harga jual daya listrik hibah kepada PT PLN dari Rp600 menjadi minimal Rp900 per kilowatt hour (kWh). Usulan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Aripin, melalui dokumen pemandangan umum fraksi menyoroti pemanfaatan daya listrik hibah dari PT Vale Indonesia yang dinilai belum optimal. Menurut fraksi, optimalisasi pemanfaatan daya tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam dokumen itu disebutkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki hak atas daya listrik hibah sebesar 10,7 megawatt (MW). Namun, daya yang terserap oleh PLN disebut kurang dari 6,5 hingga 7 MW, sehingga masih terdapat sekitar 4,2 MW yang belum terserap.
Fraksi Golkar menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kehilangan peluang pendapatan bagi daerah. Sebab, menurut dokumen tersebut, hasil penjualan daya listrik hibah dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) milik PT Vale ke jaringan PLN tercatat sebagai salah satu sumber pendapatan dalam pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.
Atas dasar itu, Fraksi Golkar meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai daya yang belum terserap tersebut. Fraksi juga menyoroti belum terpasangnya meteran kilowatt-hour (kWh) listrik di Sumasang, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.
Selain meminta optimalisasi penyerapan daya, Fraksi Golkar menyarankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur menegosiasikan kenaikan harga jual listrik kepada PLN. Harga yang saat ini disebut sebesar Rp600 per kWh diusulkan naik menjadi minimal Rp900 per kWh.
Fraksi Golkar berpendapat negosiasi tarif perlu dilakukan untuk memperkuat ruang fiskal daerah. Dalam dokumen pemandangan umum tersebut, fraksi juga menyebut PLN membeli daya dari penyedia lain dengan harga lebih tinggi.
Jika usulan kenaikan harga dan optimalisasi daya dapat terealisasi, Fraksi Golkar memperkirakan pendapatan daerah berpotensi bertambah hingga miliaran rupiah per tahun di luar sektor pajak. Namun, dokumen tersebut tidak merinci perhitungan potensi tambahan pendapatan itu.
Usulan ini menjadi bagian dari masukan Fraksi Golkar dalam pembahasan Ranperda APBD Luwu Timur 2027. Fraksi menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas pada tahap berikutnya, sembari mendorong perbaikan pengelolaan anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah.
Besaran daya yang benar-benar dapat diserap PLN, kemungkinan perubahan harga jual, serta potensi tambahan pendapatan masih perlu dikonfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PLN, dan PT Vale Indonesia. Usulan Fraksi Golkar tersebut belum berarti kenaikan tarif telah disepakati atau diberlakukan.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

