Komisi tujuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indoensia (RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke perusahaan tambang nikel milik PT Vale Indonesia Tbk di Soroako, Kecamatan Nuha, Kamis (05/02/15) hari ini.
“Kunker ini dilakukan menyangkut penambangan terkait undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba),” ungkap Kurtubi, anggota komisi tujuh DPR-RI dari Partai Nasdem.
Informasi yang dihimpun, kunker ini dilakukan selama tiga hari dimulai pada tanggal 5 dan berakhir tanggal 7 Februari 2015. Sementara kunker ini dihadiri, Dewi Yasin Limpo dari partai Hanura dan Tanzil Linrung dari partai PKS. (*)
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

