Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tampaknya serius dalam menghadapi setiap permasalahan yang dihadapi investor yang masuk di daerah itu. Terbukti, pemerintah setempat melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP-PM) Kabupaten Lutra membentuk tim Task Force dengan melibatkan sejumlah instansi terkait di daerah itu.
Pembentukan tim satuan tugas penanaman modal yang diberi nama Task Force itu bahkan melibatkan Kepolisian Resor Luwu Utara, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Luwu Utara, BPN Luwu Utara, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Luwu Utara, serta Satpol PP Luwu Utara.
Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal, Andi Amira Sari mengatakan pembentukan tim Task Force itu dilakukan guna meningkatkan kepercayaan investor baik penanam modal dalam negeri (PMDN), maupun Penanam Modal Asing (PMA) untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu Utara, serta diharapkan dapat mengurangi terjadinya Capital Flight (pelarian modal).
“Tim Task Force sudah dibentuk dan sudah mendapatkan SK tugas dari Bupati, untuk selanjutnya menjalankan tugas pokok tim dengan memposisikan diri dengan fungsi mediasi, supervise dan advokasi terhadap semua persoalan yang dialami perusahaan PMDN/PMA,” ujarnya.
Selain itu dia menjelaskan, tugas Pokok tim Task Force mencari solusi pemecahan masalah yang timbul dilapangan, baik teknis dan non teknis yang dialami oleh perusahaan PMD/PMA, menyampaikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang dan kompoten untuk penanganan lebih lanjut dan membantu sosialisasi manfaat investasi kepada masyarakat luas.
“Intinya kami ingin menciptakan iklim Investasi yang makin kondusif di Luwu Utara,” ungkap Amira.





