Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hore! Pemerintah Beri Lagi Diskon Listrik 50% di Bulan Juni-Juli 2025, Tapi Ini Syaratnya!
Ekonomi

Hore! Pemerintah Beri Lagi Diskon Listrik 50% di Bulan Juni-Juli 2025, Tapi Ini Syaratnya!

Asdhar
Asdhar
25 Mei 2025
Share
1 Min Read
Seorang warga melakukan pengisian token listrik pasca kebijakan diskon 50% listrik diberlakukan pemerintah (dok)
SHARE

Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada rumah tangga tertentu selama Juni dan Juli 2025.

Program ini menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional untuk meringankan beban hidup masyarakat.

Kali ini, diskon hanya berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Skema ini berbeda dari program awal tahun yang mencakup pelanggan hingga daya 2.200 VA.

Baca Juga

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Minggu (25/5/2025).

Pemerintah menargetkan sekitar 79,3 juta rumah tangga akan menerima manfaat ini. Diskon akan langsung dipotong dari tagihan listrik pelanggan yang memenuhi syarat, tanpa perlu pendaftaran ulang.

Kebijakan ini difokuskan untuk membantu kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini masuk dalam kategori rentan terhadap tekanan ekonomi.

Pemerintah berharap insentif ini bisa menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan kebutuhan selama masa libur sekolah dan Idul Adha.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article FKJ-Nur Legowo Terima Hasil PSU, Ucapkan Selamat ke Naili-Ome
Next Article Unggul dalam Quick Count, Naili–Ome Ajak Seluruh Paslon Bersatu Bangun “Palopo Baru”
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?