Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 70% Untuk Balik Nama Kendaraan
Ekonomi

Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 70% Untuk Balik Nama Kendaraan

Asdhar
Asdhar
29 Januari 2021
Share
2 Min Read
SHARE

Kabar gembira buat anda yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan intensif atau keringanan bagi anda yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 268/I/Tahun 2021. Pemberian insentif pajak ini berlaku mulai 25 Januari 2021 sampai 30 Juni 2021 mendatang.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, Enny Abadi Joko, terdapat tiga kebijakan Pemerintah Provinsi dalam hal intensif keringanan balik nama kendaraan tersebut. Kebijakan pertama yakni pembebasan tarif pajak progresif.

“Sebelum ada aturan ini, pemilik kendaraan yang mau balik nama kan dikenakan pajak progresif dulu baru diproses. Nah, adanya aturan ini, tarif progresif telah dibebaskan,” jelasnya.

Baca Juga

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

Selain itu, pemerintah juga memberikan pengurangan Bea Balik Nama I sebesar 70% untuk kendaraan angkutan umum, dan keringanan ketiga adalah pengurangan Bea Balik Nama I sebesar 40% untuk angkutan barang.

Enny mengatakan  pembebasan tarif pajak progresif kendaraan bermotor merupakan bentuk apresiasi dari Gubernur Sulawesi Selatan bagi seluruh pemiliki kendaraan di tengah masa pandemi Covid-19. Untuk itu, semua pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan proses balik nama kendaraanya diimbau untuk segera memanfaatkan pembebasan tarif pajak progresif ini.

“Ayo, kita manfaatkan apresiasi dari bapak Gubernur ini karena ada sejumlah keringanan yang diberikan,” ajak Enny.

Kendati demikian, aturan pemberian insentif pajak progresif hanya berlaku bagi kendaraan yang berdomisili di Provinsi Sulawesin Selatan saja. “Kalau kendaraannya sudah keluar dari Provinsi Sulawesi Selatan, maka masih dikenakan tarif progresif,” tandasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ternyata, Jatah Vaksin Covid-19 Untuk Lutra Turun Dua Tahap Sekaligus
Next Article Pemda Lutra Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?