Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jam Kerja Pegawai di Lutim Berubah Selama Ramadhan
Luwu Timur

Jam Kerja Pegawai di Lutim Berubah Selama Ramadhan

Asdhar
Asdhar
28 Juni 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) akan memberlakukan jam kerja baru selama Ramadhan. Keputusan pemberlakuan jam kerja ini dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Luwu Timur dengan Nomor 188.6/2/VI/Tahun 2014 pertanggal 23 Juni 2014 yang ditanda tangani Wakil Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler.

Dalam edaran itu, diatur ketentuan jam kerja yakni, hari Senin-Kamis masuk pukul 08.00-14.00 wita, Jum’at pukul 08.00-11.30 wita, dan Sabtu pukul 08.00-13.00 wita. Untuk kegiatan olahraga dan apel pagi setiap Sabtu selama bulan puasa itu, “ditiadakan”. Ketentuan ini berlaku sejak 1 Ramadhan dan berakhir setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 H/2014 M.

“Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, namun kegiatan pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan seperti biasanya,” jelas Kabag Humas dan Protokol Setdakab Luwu Timur, Amran Aminuddin, Jumat (27/6)
dikantornya.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Meskipun jam kerja pegawai berubah, Amran mengatakan tidak akan ada toleransi bagi pegawai yang terlambat. Sanksi administratif tetap diberlakukan bagi mereka yang kedapatan terlambat. “Tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlambat,” jelasnya. (hms)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 72 Berkas Honorer K2 Segera Dikirim Ke BKN Kanreg IV Makassar
Next Article Judas: Bulan Puasa, Muballig Jangan Bawa Ceramah Berbau Politik
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?