Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Karena Dimutasi, PNS Ini Menangis Dihadapan Legislator
Metro

Karena Dimutasi, PNS Ini Menangis Dihadapan Legislator

Asdhar
Asdhar
12 Juni 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Mutasi yang digelar wali kota Palopo Tenriadjeng 5 Juni lalu membuat sejumlah mantan pejabat di Kota Palopo bersedih. Dalam demonstrasi yang digelar aliansi Mahasiswa peduli Kota Palopo (AMPO) di DPRD Palopo, Selasa (11/6/13) lalu, salah seorang PNS bahkan menangis karena tidak terima dirinya dimutasi dari jabatannya.

Dia adalah Amaluddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan, di Badan Ketahanan Pangan Kota Palopo. Dihadapan para legislator, dia mengaku heran dengan mutasi yang dialaminya.

Pasalnya, selama mengemban tugas, dia mengaku tidak pernah berbuat kesalahan. “Justru saya selama ini telah berbuat banyak sehingga Kota Palopo berhasil meraih prestasi dalam hal keamanan pangan, tetapi kenapa justru saya yang dimutasi,” ujarnya.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa menilai telah terjadi pelanggaran administrasi dan dugaan pemalsuan tanda tangan Wali Kota Palopo PA Tenriadjeng dalam keputusan Wali Kota No 820/484/BKD/VI/2013, tentang pengangkatan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkot Palopo, 5 Juni lalu.

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai
Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja
Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo
Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dandim 1403 Sawerigading: Deteksi Dini Pemicu Konflik Pemilukada Luwu
Next Article Antisipasi Penimbunan BBM, Polres Luwu Waspada
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
Metro

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
Ekonomi

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

28 Januari 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?