Kasus Dugaan Pungli Cek Golongan Darah Naik Status

Asdhar
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur telah meningkatkan status kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) kegiatan pengecekan golongan darah plus pembuatan ID Card siswa dan guru serta pegawai dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.

Ketua Tim Sapu bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), Kompol Armin Anwar melalui jumpa Perssnya, Senin 30 Januari mengaku telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Pungli tersebut sejak, Kamis 26 Januari lalu.

Menurutnya, setelah dilakukan permintaan klarifikasi sejumlah pihak terkait dengan adanya kegiatan pengecekan golongan darah maka status kasus dugaan Pungli telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

“Penyidik baru saja melakukan gelar perkara dan berkesimpulan bahwa telah terjadi peristiwa pidana sehingga kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Armin yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala (Waka) Polres Luwu Timur.

Armin menambahkan, setelah dilakukan permintaan keterangan dari seluruh pihak terkait, maka penyidik nantinya akan menyimpulkan dan menetapkan siapa – siapa tersangka dari kasus dugaan Pungli tersebut.

“Mudah – mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa menetapkan siapa – siapa tersangka dari permasalahan tersebut,” ungkap Armin yang mengaku sudah memintai klarifikasi sebanyak 10 orang saksi temasuk pihak perusahaan itu sendiri.

Dari 10 orang saksi tersebut, kata Armin, 3 berasal dari pihak perusahaan dan 7 orang dari sekolah. Sementara Kepala Dinas (kadis) Pendidikan, La Besse sendiri berhalangan sehingga belum dimintai kelarifikasi.

“Insya Allah Kepala Dinas dan beberapa pihak dinas Pendidikan lainnya rencananya akan kita undang kembali pada hari Selasa besok,” ungkap Armin yang didampingi Kaur Reskrim, Iptu Agusman.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Luwu Timur, La Besse tidak membatah soal adanya rekomendasi tesebut. Menurutnya, seluruh akibat dari rekomendasi itu akan menjadi tanggung jawab dirinya. “Rekomendasi itu benar dan untuk masalah ini saya yang tanggung jawab ndi,” ungkapnya.

Cek golongan darah ini, kata La Besse, bertujuan semata – mata hanya untuk mengetahui golongan darah saja. Itu dilakukan karena rupanya masih banyak para guru apalagi siswa yang saat ini belum mengetahui golongan darahnya. “Semua sudah dihentikan, biaya tersebut kata pengelolanya untuk biaya pemeriksaan, pemotretan dan pembuatan kartu,” ungkap La Besse.

Sebelumnya, beredar surat rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse perihal pungutan biaya senilai Rp23 ribu persiswa dan guru untuk mengecek golongan darah di setiap sekolah.

Rekomendasi dengan nomor 410/028/I/Dik-LT/2017 itu, berdasarkan surat dari Arta Global Medika (AGM) Palopo, nomor 001/S-Pemb/PALOPO/1-12-2017 perihal rekomendasi ijin cek golongan darah plus pembuatan ID Card siswa dan guru serta pegawai.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser