Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Palopo Tuntaskan Eksekusi Hukum dengan Pemusnahan dan Penjualan Barang Bukti
Hukum

Kejari Palopo Tuntaskan Eksekusi Hukum dengan Pemusnahan dan Penjualan Barang Bukti

Asdhar
Asdhar
19 Juni 2025
Share
2 Min Read
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Ikeu Bachtiar memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) (Sumber: Dinas Kominfo Kota Palopo)
SHARE

Kejaksaan Negeri Palopo menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (18/6/2025), di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palopo.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penjualan langsung barang bukti rampasan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hadir Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Amir Santoso, serta unsur Forkopimda dan masyarakat umum.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Ikeu Bachtiar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemusnahan dan penjualan ini merupakan bagian dari eksekusi hukum setelah perkara pidana dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Setiap perkara pidana melewati tahapan penyelidikan dan penyidikan oleh Polri, kemudian penuntutan oleh kejaksaan, disidangkan di pengadilan, hingga putusan hukum. Setelah tidak ada lagi upaya hukum, maka dilakukan eksekusi terhadap terdakwa dan barang bukti,” jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu dan peralatannya, sementara handphone sitaan dari kasus tindak pidana umum dijual langsung kepada masyarakat dan hasilnya akan disetor ke Kas Negara.

Amir Santoso dalam kesempatan itu mengapresiasi transparansi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palopo dan berharap kegiatan semacam ini terus digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tahapan hukum serta tanggung jawab negara dalam menegakkan keadilan.

“Pemusnahan barang bukti adalah bagian dari proses akhir penegakan hukum. Ini juga bentuk akuntabilitas dan edukasi publik bahwa kejahatan memiliki konsekuensi hukum yang jelas,” ujar Amir.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi tentang mekanisme penanganan barang bukti, mulai dari penyitaan hingga pemusnahan atau pelelangan sesuai aturan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ratusan Pengelola TPA Hadiri Roadshow LPPTKA BKPRMI di Palopo
Next Article Tanam 2.000 Bibit Pohon, Firmanza Dorong Pelestarian Ekosistem di Latuppa
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?