Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kesal Dibohongi Kepala Desa, Warga Beberkan Biaya Sertifikat Prona
Hukum

Kesal Dibohongi Kepala Desa, Warga Beberkan Biaya Sertifikat Prona

Asdhar
Asdhar
25 Maret 2014
Share
4 Min Read
SHARE

Masyarakat penerima sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2011 hingga 2013 lalu mulai angkat bicara. Pasalnya, pernyataan mantan Kepala Desa (Kades) Lumbewe, Nahris dihadapan penyidik tidak seperti adanya dilapangan.

Sebelumnya, penyidik kepolisian Mapolres Luwu Timur pernah memeriksa mantan Kades Lumbewe, Nahris terkait dugaan korupsi proyek sertifikat Prona tahun 2011 hingga 2013 lalu yang saat ini menyeret mantan Kades Lagego, Masdar.

Dihadapan penyidik, Nahris mengungkapkan jika dirinya hanya membebankan biaya sertifikat kepada masyarakatnya paling tinggi senilai Rp200 ribu per sertifikat dan bahkan ada yang digratiskan.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Saya hanya membebankan kepada masyarakat paling tinggi senilai Rp200 ribu pak dan bahkan ada juga saya gratiskan kepada masyarakat saya pada saat itu,” ungkap Nahris yang saat ini juga ikut mencalonkan diri sebagai legislator dari partai Golkar.

Pernyataan ini pun membuat geram masyarakat penerima sertifikat di desa yang pernah dipimpinnya sebab apa yang disampaikan oleh mantan kades Lumbewe tidak seperti adanya dilapangan.

“Bohong itu pak kalau masyarakat dibebankan hanya senilai Rp200 ribu saja, saya sendiri dibebankan sebesar Rp1,4 juta untuk dua sertifikat,” ungkap Abdul Halik warga desa Lumbewe, Kecamatan Burau ini.

Selain Halik, warga desa Lumbewe lainnya yakni Lili juga ikut berkomentar. Menurutnya, harga sertifikat ini awalnya diumumkan di Masjid senilai Rp500 ribu persertifikatnya sehingga dirinya berniat untuk ikut dalam daftar masyarakat penerima sertifikat prona. Namun anehnya setelah sertifikat ini selesai, biaya sertifikat ini naik menjadi Rp700 ribu.

“Awalnya biaya sertifikat yang diumumkan senilai Rp500 ribu setelah sertifikat saya jadi kok biayanya naik lagi menjadi Rp700 ribu. Pada saat itu saya tidak mengambil sertifikat karena biayanya naik. Setelah saya tolak hargapun turun menjadi Rp600 ribu sehingga saya mengambil sertifikat itu, namun saya masih memiliki utang sebesar Rp100 ribu karena saya saat itu baru membayar Rp500 ribu,” ungkap Lili.

Sementara itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi awak media, Senin (24/03/14) mengatakan jika mantan kades Lumbewe, Nahris saat ini masih dalam proses sebagai saksi tersangka dugaan korupsi proyek sertifikat Prona yakni mantan kades Lagego, Masdar. Menurutnya, sepanjang masyarakat penerima sertifikat prona di desa Lumbewe ada yang keberatan dan melaporkan adanya pungutan tersebut maka akan langsung diproses.

“Sepanjang ada yang keberatan dan melaporkan langsung maka kami akan proses sesuai hukum yang ada. Oleh karena itu, kami siap menerima laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti dan yang jelas nama pelapor itu adalah jaminan kami untuk merahasiakan,” ungkap Rio.

Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi proyek sertifikat Prona tahun 2011 hingga 2013 lalu telah menyeret mantan kades Lagego, Masdar menjadi tersangka. Dari hasil pengembangan penyidik mantan kades Lumbewe, Nahris juga diduga ikut melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakatnya sehingga pihak penyidik telah memeriksa Nahris sebagai saksi beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan data dari BPN Kabupaten Luwu Timur, Desa Lumbewe, Kecamatan Burau telah mendapatkan kuota atau jatah sebanyak 250 lembar sertifikat sejak tahun 2011 hingga 2013 lalu. Untuk tahun 2011 sebanyak 50 lembar, 2012 sebanyak 100 lembar dan 2013 sebanyak 100 lembar. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Warga Ini Ditikam Saat Sedang Menyiapkan Kegiatan Kampanye Golkar
Next Article Oknum Satpol PP Lutra Ditangkap Edarkan Narkoba di Palopo
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
News

2025 Jadi Titik Balik, PT Vale Benahi Tata Kelola dan Transparansi

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?