Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Koalisi Ornop Lutim Kawal Kasus TPA Tomoni
Hukum

Koalisi Ornop Lutim Kawal Kasus TPA Tomoni

Asdhar
Asdhar
29 Desember 2013
Share
3 Min Read
SHARE

Koalisi Organisasi Non Pemerintah (Ornop) yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu Timur, Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (F-SPBI), LSM Garis Sul-Sel, Himpunan Mahasiswa (HAM) Luwu Timur, LPH Kars dan LPH Wanaraya saat ini mulai melakukan pendampingan terhadap kasus pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tomoni.

“Kami mendukung penuh kejaksaan dalam menindaklanjuti kasus pembebasan lahan TPA Tomoni ini. Selain itu, kasus ini tetap akan terus kita kawal baik dikejaksaan maupun dikepolisian,” ungkap Juru bicara Organisasi Non Pemerintah (Ornop), Saharuddin saat menggelar pertemuan di Warkop Bintang Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (29/12/13) malam ini.

Menurutnya, selain memberikan dukungan kepada pihak penegak hukum, Organisasi Non Pemerintahan (Ornop) ini juga tetap melakukan advokasi dan mempertegas jaksa yang menangani kasus ini agar dapat berjalan dengan maksimal.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Kami tetap melakukan advokasi ke Kejaksaan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Saharuddin.

Sementara itu, LSM Clean Governance, Adri menceritakan pembebasan lahan TPA sampah Tomoni ini dianggarkan senilai Rp414 juta dan sudah dibuatkan sertifikat pada bulan Desember 2012 lalu. Menurutnya, Dalam melakukan investigasi, pihaknya melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan jika lahan ini betul terjadi kongkalikong.

“Memang pada saat dilakukan pengukuran benar jika lahan tersebut 4,1 hektar namun yang dibebaskan hanya 1,8 hektar sementara pembayaran dilakukan sebanyak dua kali ke pada lahan H Jafar, yang pertama senilai Rp46 juta dan yang kedua Rp100 juta sementara pemilik lahan lainnya yakni Palle dan H Sanggaji mengaku jika lahannya tidak pernah dibebaskan,” ungkap Adri.

Sekedar diketahui, kasus pembebasan lahan ini mulai dipersoalkan setelah pemilik lahan mengaku jika lahannya tidak pernah dilakukan pembebasan oleh pemerintah sementara pihak Pemerintahan dan Badan Pertanahan Negara (BPN) dalam melakukan pengukuran tanah tidak melibatkan warga pemilik lahan.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ini yang rencananya akan dibangun di Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2014 mendatang akan menelan anggaran senilai Rp8 Miliar. Pembangunan TPA ini nantinya akan berfungsi untuk melayani lima Kecamatan di Luwu Timur. Diantaranya, Kecamatan Tomoni, Kalaena, Tomoni Timur, Mangkutana dan Wotu. (*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili
Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan
Jelang Idulfitri, Luwu Utara Tingkatkan Pengamanan Mudik
Pemkab Luwu Timur Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri
Pemkab Luwu Timur Dukung Pembentukan BNNK, Siap Sediakan Dukungan Personel dan Fasilitas
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hadir di Bua, PT Garuda Indonesia Layani Penerbangan Setiap Hari
Next Article Wakil Bupati Lutra Mengaku Sebagai ‘Sarjana Cokelat’
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

4 Desember 2025
Hukum

Kesbangpol Lutim Gelar Sosialisasi P4GN, Pemuda Diminta Jadi Garda Terdepan

2 Desember 2025
Hukum

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

26 November 2025
Hukum

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

20 November 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?