KP2KP Masamba sosialisasi aplikasi e-SPT Masa PPN

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Pembenahan administrasi Pajak Pertambahan Nilai terus dilanjutkan, setelah kebijakan registrasi ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan perubahan tata cara penomoran Faktur Pajak, giliran sistem pelaporan SPT Masa PPN diperketat dengan mewajibkan PKP untuk melaporkan SPT Masa PPN dalam bentuk data elektronik.

Kepala KP2KP Masamba, Mustadir mengatakan kewajiban pelaporan dalam bentuk data elektronik ini hanya dikecualikan bagi PKP Orang Pribadi yang menggunakan pedoman pengkreditan pajak masukan berdasarkan peredaran usaha dengan kriteria laporan SPT Masa memuat tidak lebih dari 25 (dua puluh lima) dokumen (faktur pajak atau yang dipersamakan atau nota retur/pembatalan).

“Jumlah penyerahan barang dan jasa kurang Dari Rp 400.000.000 dalam 1 (satu) masa pajak,” kata Mustadir dalam pembukaan sosialisasi  e-SPT bagi PKP se kabupaten Luwu Utara, Senin 20 Mei 2013 di Aula Hotel Remaja, Masamba.

SPT Masa PPN 1111/DM saat ini terdiri dari 2 bentuk yaitu  formulir kertas (hardcopy) dan data elektronik. Khusus data elektronik, penyampaiannya  dapat dilakukan dalam bentuk media elektronik atau melalui e-filing. Dengan kebijakan ini, PKP badan atau OP selain yang dikecualikan, wajib melaporkan SPT Masa PPN 1111/DM dalam bentuk data elektronik. Dan untuk membantu para PKP dalam pengadministrasian PPN, Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan aplikasi e-SPT Masa PPN 1111/DM untuk pembuatan SPT Masa dalam bentuk data elektronik tersebut, ungkap Mustadir.

Dalam kegiatan ini, dilakukan simulasi aplikasi e-SPT Masa PPN 1111/DM termasuk aplikasi viewer  e-SPT 1111/DM oleh tim sosialisasi KPP Pratama Palopo dan tanpa kendala, peserta sosialisasi dapat dengan mudah memahami cara penggunaan aplkasi ini.

“Kebijakan yang akan diberlakukan pada pelaporan SPT Masa Pajak Juni 2013 ini, pada dasarnya membantu PKP dalam pengadministrasian PPN, dimana data transaksi yang telah diinput dalam aplikasi e-SPT akan teradministrasi dengan baik dan dapat disajikan setiap saat,”ujarnya.(*)

Rilis/Moes

 

 

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser