Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur telah mengakomodir Surat Keputusan (SK) pengangkatan Usman Sadik sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu Timur menggantikan Andi Asrul Mappisabbi.
Ketua KPU Luwu Timur, Muhammad Nur, mengatakan, SK Pengangkatan Usman Sadik diakomudir sebagai ketua PAN di Luwu Timur setelah divisi hukum dan divisi pencalonan KPU melakukan klarifikasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta, Rabu (12/8/15) kemarin.
“Divisi hukum, Wahyuddin Alqadry dan divisi pencalonan, Khaerana melakukan klarifikasi ke DPP, hasil klarifikasi itu menunjukkan kalau DPP mengakui SK pengangkatan Usman Sadik sebagai ketua PAN di Lutim,” ungkap Muhammad Nur, diruang kerjanya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

