Riska Mardiana (13) warga Desa Wawondula, Kecamatan Towuti terpaksa mengadu ke Mapolres Luwu Timur setelah mendapatkan penganiayaan oleh ibu tirinya yakni Hasna.
Informasi yang dihimpun, korban (Riska) pertama kali ditemukan warga di salah satu tokoh di Karebbe, Desa Laskap, Rabu (12/8/15) malam kemarin dalam keadaan bingung.
Warga yang menemukan korban tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga aparat kepolisian datang dan membawa korban ke Mapolres Luwu Timur.
Dalam laporan korban, dirinya mengaku telah dianiaya oleh Hasna yang tak lain ibu tiri korban yang terjadi dibelakang pasar Wawondula, Selasa (28/7/15) lalu. Akibatnya, korban telah mengalami luka pada bagian siku kanan.
Wakil Kepala (Waka) Polres Luwu Timur, Kompol Agus Chaerul yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. Menurutnya, korban melaporkan kejadian tersebut, Rabu (12/8/15) sekitar pukul 23.00 wita malam kemarin.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Agus, pelaku memukul korban dari belakang dengan menggunakan sebatang kayu sehingga korban pun terjatuh.
“Saat terjatuh, siku kanan korban terbentur dan mengalami luka lecet namun luka tersebut sudah mengering,” ungkap Agus.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

