Kabupaten Luwu Timur tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat risiko bencana relatif terendah di Sulawesi Selatan berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025.
Dengan skor 117,32, Luwu Timur berada di peringkat ke-22 dari 24 kabupaten/kota atau masuk tiga daerah dengan tingkat risiko bencana terendah di provinsi ini.
Meski demikian, status tersebut bukan berarti Luwu Timur bebas dari ancaman bencana. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat melalui Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Tahun 2026 yang digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang dibuka Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur, April, itu diikuti 75 peserta yang terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala UPTD puskesmas, serta menghadirkan Tenaga Ahli BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Jasmani Ghadi, dan Koordinator Pos Unit Siaga Makassar.
Dalam sambutannya, April mengatakan, kondisi geografis Kabupaten Luwu Timur yang didominasi kawasan pegunungan dan perbukitan membuat daerah ini tetap memiliki potensi berbagai jenis bencana, mulai dari gempa bumi, tanah longsor, banjir, hingga angin puting beliung.
“Wilayah Kabupaten Luwu Timur memiliki potensi bencana seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, angin puting beliung, hingga berbagai ancaman bencana lainnya yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca,” ujarnya.
Risiko Sedang Bukan Berarti Bebas Bencana
Menurut April, meskipun Luwu Timur berada di kelompok daerah dengan tingkat risiko relatif lebih rendah dibanding sebagian besar kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, upaya penanggulangan bencana tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan saat bencana terjadi.
“Penanganan bencana selama ini masih lebih banyak berorientasi pada fase tanggap darurat melalui pemberian bantuan fisik. Padahal, aspek mitigasi, pencegahan, dan pemulihan pascabencana harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,” jelasnya.
Ia menegaskan, status risiko sedang dalam IRBI menunjukkan bahwa ancaman bencana masih tetap ada sehingga kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat harus terus ditingkatkan agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.
IRBI sendiri merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat risiko bencana di setiap daerah berdasarkan tiga komponen utama, yakni tingkat bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) dalam penanggulangan bencana. Semakin baik kapasitas suatu daerah dalam menghadapi bencana, semakin kecil tingkat risiko yang dihasilkan.
Karena itu, BPBD Luwu Timur terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi sebagai bagian dari penguatan mitigasi bencana sebelum keadaan darurat terjadi.
Sementara itu, Tenaga Ahli BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Jasmani Ghadi, mengatakan penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Komunikasi, informasi, dan edukasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun budaya sadar bencana. Penanggulangan bencana membutuhkan peningkatan pengetahuan, kesiapsiagaan, dan koordinasi yang baik sejak sebelum bencana terjadi,” ujarnya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

