Panwaslu Luwu Minta Warga Tidak Ragu Untuk Melapor

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Divisi penanganan laporan dan tindak lanjut pelanggaran, Panwaslu Luwu, Hadyang meminta agar masyarakat Luwu tidak ragu untuk melapor ke Panwaslu atau Panwascam jika menemukan atau mengetahui adanya pelanggaran selama proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Luwu.

Hal tersebut diungkapkan Hadyang saat dikonfirmasi luwuraya.com belum lama ini. Menurutnya, sejauh ini, Panwaslu Luwu baru menangani tujuh laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilukada Luwu.

“Beragam pelanggaran, ada pelanggaran tindak pidana, pelanggaran kode etik sampai pelanggaran adminstrasi,” kata Hadyang.

Masyarakat yang mempunyai hak pilih di Kabupaten Luwu, termasuk tim kampanye, dan pemantau pemilu, semuanya bisa mengadu ke panitia pengawas kecamatan atau langsung ke panwaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Asalkan laporannya memenuhi formal dan syarat materil, misalnya identitas pelapor dan terlapor jelas, peristiwa dan uraian kejadian termasuk waktu kejadiannya semua harus jelas dan lengkap,” katanya.

Dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilukada, Panwaslu Luwu akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terlapor.(*)

Haswadi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser