Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pasangan Calon Bupati Luwu Jalur Perseorangan Jadi Tersangka
Hukum

Pasangan Calon Bupati Luwu Jalur Perseorangan Jadi Tersangka

Asdhar
Asdhar
18 June 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Setelah melakukan penyeledikan dan penyidikan, akhirnya penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Polres Luwu menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu jalur perseorangan Ida Rahmy Khalik-Ghazali sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan dan sejumlah dokumen dukungan.

Kapolres Luwu, AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Luwu ini dijadikan tersangka memalsukan dokumen persyaratan untuk lolos mendaftar sebagai calon Bupati jalur perseorangan.

“Ida Rahmy Chalid-Gazali sudah resmi jadi tersangka. Pasangan berlatar belakang birokrasi dan pengusaha itu kami jerat dengan pasal 116 ayat 6 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008,” kata Alan.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Abdul Muttalib yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa penetapan itu juga dilakukan setelah penyidik menerima hasil laboratorium forensik Polda Sulselbar.

“Hasil labfor menyebutkan tandatangan karangan,” ujar Muttalib, Selasa, 18 Juni kemarin.

Menurut Muttalib, berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belopa setelah kedua tersangka diperiksa. “Kita jadwalkan dan sudah layangkan surat pemanggilan. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat ini. Mungkin pekan depan berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan,” tegas Muttalib.

Sementara itu, Ida Rahmy Chalid sendiri yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengaku belum menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka dari Polres Luwu.

“Besok saya pulang sekaligus saya jalan-jalan ke Polres Luwu untuk tanyakan. Sebab, baru satu kali saya diperiksan untuk memberikan keterangan,” aku Ida.(*)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong
BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan
Dwi Heryanto Kolaborasi dengan Milenial Tomoni Salurkan Bantuan Kebakaran Sorowako
Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa
Bus Seruduk Truk Tangki di Luwu, Tiga Orang Luka Serius
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bupati Lutim Dituding Langgar HAM
Next Article Antisipasi Perampokan Nasabah Bank, Polres Luwu Siapkan Pengawalan
Pendidikan

Guru Bahasa Inggris Akan Dilatih di Luar Negeri, Target Cetak Trainer Internasional

Sebanyak 15 guru Bahasa Inggris Luwu Timur disiapkan mengikuti pelatihan profesional di…

7 May 2026
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 May 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

TP-PKK Luwu Imbau Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

11 June 2025
Ekonomi

Begini Sejarah Panjang Pemberian Gaji ke-13 ke ASN dan Pensiunan

4 June 2025
Metro

Luwu Rawan Bencana, Dhevy: Tak Bisa Lagi Andalkan Insting, Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

14 May 2025
Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

10 May 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?