Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PAW Esra Lamban, 500 Undangan Disebar
DPRD Luwu Timur

PAW Esra Lamban, 500 Undangan Disebar

Asdhar
Asdhar
21 Januari 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur akan menggelar rapat paripurna luar biasa yang akan berlangsung diruang sidang paripurna, Senin (25/1/16) mendatang.

Rapat luar biasa tersebut terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) antara Esra Lamban dengan Pieter Ka’Pe Parrangan.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Nurlang mengatakan, jadwal PAW ini akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari dengan menyebarkan sebanyak 500 undangan.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Menurutnya, agenda ini sebenarnya sudah terlaksana pada Senin 18 Januari lalu namun sempat tertunda disebabkan ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam sedang melakukan ibadah umroh.

“PAW memang sempat tertunda karena beliau (ketua DPRD umroh) sehingga kembali di rapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditetapkan jadwal PAWnya,” ungkapnya.

Nurlang menambahkan, PAW ini juga berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan dengan nomor : 2643/XII/tahun 2015 tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Lutim sisa masa jabatan 2014-2019.

Untuk diketahui, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Luwu Timur, Esra Lamban telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan.

Pengunduran itu dilakukan karena suami Sarce Bandaso ini telah mendampingi calon Bupati Luwu Timur, Nur Husain periode 2016 – 2021. Sementara, pengganti Esra Lamban ini yakni Pieter Ka’Pe Parrangan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Ini, Pesawat Tempur Sukhoi Mengudara Di Lutim
Next Article Judas Minta Transparansi Data Peserta BPJS
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?