Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab dan DPRD Sepakati Empat Ranperda
DPRD Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Empat Ranperda

Asdhar
Asdhar
27 Mei 2015
Share
3 Min Read
SHARE

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Ranperda tentang Desa akhirnya disetujui Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur pada sidang paripurna DPRD.

Penandatangan persetujuan bersama antara Pemkab Luwu Timur dan DPRD ini dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dan Ketua DPRD, Amran Syam, Rabu (27/05/15).

Wakil Bupati, HM Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. menurutnya, Pendapat akhir tersebut menunjukkan kesungguhan dan keseriusan, serta dukungan pimpinan dan seluruh Anggota Dewan.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Lebih Lanjut, Husler menjelaskan Penyelenggaraan ibadah haji dan transportasi jamaah haji merupakan rangkaian kegiatan yang beragam, melibatkan banyak pihak, oleh karena itu dalam penyelenggaraan Ibadah Haji diperlukan kerjasama, koordinasi, penanganan yang cermat dan dukungan sumber daya manusia yang memerlukan pengaturan, perencanaan, perhatian dan dukungan finansial dari pemerintah daerah mulai penyelenggaraan, keberangkatan hingga kepulangan jamaah haji.

makanya, peraturan daerah tentang penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi jamaah haji Kabupaten Luwu Timur yang dibebankan pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksudkan untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah haji saat keberangkatan dari daerah asal ke Embarkasi dan sebaliknya.

Terhadap dua buah perubahan Ranperda tentang Pajak Restoran dan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan satu keharusan dalam meyelenggaraan pemerintahan dalam suatu daerah. Retribusi ini tentunya ini akan memperkuat kemandirian finansial Pemerintah Daerah sehingga tidak terus bergantung pada pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat.

“Pemerintah Daerah senantiasa dituntut untuk lebih mengoptimalkan serta mencari sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait perda desa, Husler mengatakan desa memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Maka dari itu perlu membentuk Perda tentang desa yang mengatur mengenai penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, musyawarah desa, peraturan desa, keuangan dan aset desa, pembangunan desa dan pembinaan serta pengawasan desa.

Menutup sambutannya, Husler juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas perhatiannya sehingga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih penghargaan dalam bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Makassar dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pabrik Sawit Tak Kunjung Dibangun, Petani Demo di Kantor DPRD Lutra
Next Article Kajari Minta Bukti Keterlibatan Oknum Jaksa Di Malili
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?