Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli
Pendidikan

Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli

Asdhar
Asdhar
26 Juli 2025
Share
1 Min Read
Irwan Bachri Syam foto bersama anak-anak saat mengunjungi salah satu wilayah di Luwu Timur (Cullang)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan aturan jam malam bagi siswa. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam, Jumat (25/7/2025).

Surat edaran itu melarang siswa-siswi berada di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA. Namun, pemerintah memberi kelonggaran dalam beberapa kondisi, seperti saat mengikuti kegiatan resmi sekolah, acara keagamaan, kegiatan sosial atas izin orang tua, kondisi darurat, atau jika berada di luar rumah bersama wali.

Irwan menyebut kebijakan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan malam hari. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam mendidik generasi muda.

Baca Juga

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

“Kami ingin siswa lebih fokus pada kegiatan belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Ini bagian dari perlindungan anak dan upaya menjaga ketertiban malam hari,” ujar Irwan.

Surat edaran ini menugaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, camat, lurah, kepala desa, serta kepala sekolah untuk menyosialisasikan aturan dan melakukan pembinaan secara persuasif, tanpa tindakan represif.

Pemkab Lutim berharap semua elemen turut mengawasi dan melaporkan bila terjadi pelanggaran.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketika Pendeta Membangun Musholla: Kisah Harmoni di Luwu Timur
Next Article Sekda Lutim Tutup Coaching Clinic SAKIP 2025 di Makassar
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?