Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Mulai Berlakukan Lima Hari Kerja
Luwu Timur

Pemkab Lutim Mulai Berlakukan Lima Hari Kerja

Asdhar
Asdhar
5 Oktober 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mulai memberlakukan agenda lima hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberlakuan lima hari kerja tersebut mulai efektif pada tanggal 10 Oktober mendatang.

Hal ini disampaikan, asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Luwu Timur, Abriansyah pada upacara yang berlangsung dihalaman kantor Bupati, Senin (5/10/15) pagi tadi.

Sejalan dengan agenda lima hari kerja ini, kata Abriansyah, sehingga apel pagi yang biasanya dilakukan setiap hari Sabtu akan digeser pada hari Jum’at.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Agenda lima hari kerja sudah diberlakukan, mulai hari Sabtu ini aktiftas di kantor sudah tidak dilakukan seperti biasanya,” ungkap Abriansyah.

Sementara itu, asisten Pemerintahan Luwu Timur, Syahidin Halun menambahkan, agenda lima hari kerja tersebut hanya berlaku bagi pegawai struktural atau PNS yang bekerja di kantor atau dinas saja. Agenda itu mulai efektif 10 Oktober nanti.

“PNS yang bekerja ditempat – tempat pelayanan seperti Puskesmas, Rumah Sakit dan Sekolah tetap menggunakan enam hari kerja,” mantan Kepala Dinas (Kadis) Koperindag Luwu Timur ini.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Saran Cakka Kepada Tim Pencari Aviastar
Next Article Tim Srikandi Towuti Dikukuhkan, Pendukung NH – Esra Tumpah Ruah
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?