Pemkot Palopo Bentuk Tim Musyawarah Kompensasi Nilai Tanah

Asdhar
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Program pemerintah yang berencana untuk membangun landmark (simbol yang menjadi ciri khas kota) di depan Istana Datu Luwu, dan pembangunan rumah nelayan di kelurahan Temalebba, memasuki tahapan baru.

Saat ini Pemerintah Kota Palopo tengah membahas tentang kompensasi nilai tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan dengan akan membentuk Tim Musyawarah Kompensasi Nilai Tanah.

Hal ini menyusul dilaksanakannya ekspose draft hasil penilaian tanah di kedua lokasi tersebut oleh tim penilai publik Damianus Ambur dan rekan, salah satu lembaga  berlisensi kementerian keuangan dan badan pertanahan nasional.  Ekposes tersebut berlangsung di kantor DPPKAD Kota Palopo, Sabtu (22/11/14) pagi tadi.

Ekpose tersebut dihadiri langsung Wali Kota Palopo Muhammad  Judas Amir, Ketua DPRD Kota Palopo M Tasik, anggota DPRD  dari Komisi II Alfri Jamil, Sekda Kota Palopo Muhammad Kasim Alwi, Kadis PPKAD Hamzah Jalante, Kepala Bapperda Muchtar Basir, Asisten administrasi pembangunan  Burhan Nurdin dan Kabag Tata Pemerintahan Syamsu Alam serta Kabag Humas Setda Palopo Baso Akhmad.

Dalam pertemuan yang berlangsung kemarin itu juga membuahkan kesepakatan, yakni Pemkot Palopo membentuk  Tim Musyawarah Kompensasi Nilai Tanah yang diketuai oleh Muhammad Kasim Alwi, Sekretaris oleh  Syamsu Alam, dan anggota yakni Muchtar Basir, Hamzah Jalante, Asisten II, Komisi I, II, dan III DPRD Kota Palopo.

Wali Kota Palopo, Judas Amir mengatakan tim yang dibentuki itu nantinya akan melakukan negosiasi dengan melakukan musyawarah untuk mufakat, sehingga benar-benar menghasilkan kesepakatan yang tidak merugikan seluruh pihak.

“Tim yang dibentuk ini akan melakukan negoisasi yakni musyawarah untuk mufakat  dengan prinsip win-win solution. Kita tak mau melanggar semisal dengan penetapan harga yang terlalu rendah atau dengan harga yang terlalu tinggi,” kata Judas.

Untuk diketahui, regulasi yang mengatur soal kompensasi harga tanah dan peruntukannya yakni undang undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,  Perpres nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum , serta peraturan kepala BPN nomor 5 tahun 2012 tentang juknis pengadaan tanah .

” Untuk itu tim mewanti-wanti agar kesepakatan itu, betul-betul mengikuti harga kelaziman setempat,” ungkap Muhammad Judas Amir beberapa saat usai ekpose berlangsung.

Dibentuknya tim musyawarah kompensasi nilai tanah tersebut dalam waktu dekat, juga diwanti-wanti  Judas. Dia mengharapkan  tim yang akan melakukan negosiasi dengan melakukan musyawarah untuk mufakat benar-benar menghasilkan kesepakatan  yang bisa menghasilkan win-win solution.

Pemkot Palopo sendiri berencana akan membangun sebuah landmark di depan Istana Datu Luwu dalam bentuk city park (taman kota) dan tugu berbentuk payung. Beberapa waktu lalu, Judas menyebutkan landmark ini diharap menjadi symbol baru bagi Kota Palopo.

Sementara untuk pembangunan rumah nelayan merupakan program Pemkot Palopo dalam menata perumahan kumuh yang ada di wilayah pesisir Kota Palopo.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser