LUWURAYA.COM – Hilangnya sejumlah tegel dari lokasi pembangunan rumah kos di Kelurahan Benteng, Kota Palopo, terungkap setelah aksi pengambilan material tersebut terekam kamera CCTV warga.
Rekaman itu menjadi petunjuk bagi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Palopo untuk mengidentifikasi orang yang diduga mengambil tegel milik korban.
Tim yang dipimpin Dantim Aiptu Ronald Effendi kemudian menangkap pria berinisial BN (30) pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 01.20 WITA.
Kasus tersebut bermula ketika Hadrawati Nadir mengetahui sejumlah tegel yang disimpan di lokasi pembangunan rumah kos milik orang tuanya telah hilang.
Korban kemudian memperoleh rekaman CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman itu, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor dan mengangkut tegel dari lokasi pembangunan.
Hadrawati selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tim URC Satreskrim Polres Palopo lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang yang terekam dalam CCTV tersebut.
CCTV Jadi Petunjuk Polisi
Penyelidikan Tim URC kemudian mengarah kepada BN. Polisi memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan pria tersebut hingga akhirnya melakukan penangkapan.
BN kemudian dibawa ke Mako Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut BN mengakui telah mengambil tiga dos tegel berukuran 60 × 60 sentimeter milik korban.
Sementara itu, Hadrawati memperkirakan total kerugian akibat hilangnya material bangunan tersebut mencapai Rp9 juta.
Korban berharap perkara tersebut segera diproses sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengapresiasi respons kepolisian yang menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami berharap kejadian ini dapat segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian Polres Palopo yang cepat menindaklanjuti laporan kami,” ungkap Hadrawati.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak menegaskan polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang memenuhi unsur tindak pidana.
“Setiap laporan yang memenuhi unsur tindak pidana saya akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ridwan.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

