Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Perketat Pengawasan Mamin Kadaluarsa, DKP Libatkan PPNS
Info Anda

Perketat Pengawasan Mamin Kadaluarsa, DKP Libatkan PPNS

Asdhar
Asdhar
29 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Guna mengantisipasi maraknya penjualan makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa, Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Utara berencana akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melakukan inspeksi ke beberapa pasar, toko dan warung-warung di Luwu Utara.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3), Adriyani Ismail, dalam rapat Dewan Ketahanan Pangan (DKP), Senin (27/5/13), di ruang rapat Sekretaris Daerah mengatakan PPNS merupakan pejabat PNS yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam tindak pidana tertentu yang menjadi lingkup peraturan undang-undang yang menjadi dasar hukumnya.

“Oleh karena itu, instansi/lembaga atau badan pemerintah tertentu wajib memiliki PPNS masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga

PT Vale Buka Lowongan Kerja Mine Engineering Specialist, Prioritaskan Talenta Luwu Timur
Peringati Hardiknas, Empat Kelas Jauh Naik Status Sekolah Defenitif

Pelibatan PPNS ini diharapkan bisa melakukan tindakan penyitaan bila ditemukan adanya mamin sudah kadaluarsa yang masih terjual, karena selama ini petugas sering terkendala dalam hal penyitaan.

Menurut Adriyani, tidak ada alasan barang yang sudah kadaluarsa untuk tidak dimusnahkan demi kesehatan masyarakat itu sendiri.

“PPNS harus kita libatkan di sini untuk melakukan penyitaan secara langsung  karena tidak ada alasan untuk tidak disita bagi mamin yang kadaluarsa. Olehnya itu, saya minta pihak Koperindag, khususnya bidang pengawasan untuk menginventarisir PPNS yang ada di masing-masing SKPD. Semua ini juga demi kesehatan masyarakat itu sendiri,” terang Adriyani di hadapan seluruh anggota DKP Lutra.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota DKP dari masing-masing SKPD terkait disepakati beberapa poin penting untuk segera ditindaklanjuti kemudian diikuti dengan action di lapangan. Selain soal pelibatan PPNS.

Rapat DKP juga menghasilkan beberapa poin kesepakatan, yaitu segera dilakukan sosialisasi keamanan pangan agar masyarakat cerdas dalam membeli sebuah produk pangan dan mamin yang tidak dalam keadaan kadaluarsa, segera menginventarisir para distributor, termasuk di dalamnya barang yang dijual, agar tim bisa mengetahui mana distributor yang nakal dan mana barang yang sudah mengalami kadaluarsa, serta yang paling penting adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tim yang melalukan aksi di lapangan bisa bekerja secara jelas sesuai tugas dan fungsi mereka.

(CR/Lukman Hamarong)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
KTP Hilang Bisa Didenda, Disdukcapil Luwu Utara Mulai Sosialisasi
Luwu Timur Dapat Penghargaan di Ajang HUT Damkar dan Satpol PP Sulsel
Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah
Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 50 Pemuda Ikuti Pelatihan Dumlap dan Shelter
Next Article 15 Gapoktan di Lutra Terima Bantuan P2KP
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
Metro

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

14 Maret 2026
Ekonomi

Angka Kemiskinan Terus Turun, Lutra Siapkan Strategi Baru Berdayakan 500 KK pada 2026

14 Maret 2026
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?