Wamenaker Janji Selesaikan Kasus Ketenagakerjaan Buruh Pabrik Epson

Asdhar
2 Min Read
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI). Kemnaker janji turunkan tim khusus kawal Perselisihan Hubungan Industrial PT IEI (Sumber: Biro Humas Kemnaker)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berjanji mengawal ketat Perselisihan Hubungan Industrial PT Indonesian Epson Industry (IEI) demi menegaskan kepatuhan hukum.

Komitmen serius tersebut mencuat setelah ratusan buruh menggelar aksi damai di depan kantor kementerian, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Pemerintah mengambil tindakan tegas ini karena publik menaruh perhatian besar terhadap dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan.

Afriansyah menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini berjalan lewat penerjunan langsung tim pengawas ke lapangan dalam waktu dekat.

“Kami sudah menerima perwakilan buruh dan akan menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan intensif,” ujar Afriansyah.

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia menyuarakan tuntutan keras terkait isu pemberangusan serikat pekerja atau union busting.

Massa juga mempersoalkan nasib 12 pekerja lokal yang terdampak langsung oleh sengkarut pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Kondisi ini memicu keprihatinan publik karena menyangkut kepastian hajat hidup para buruh yang mencari nafkah di sana.

Merespons konflik tersebut, pemerintah berupaya mendorong jalan keluar terbaik agar kedua belah pihak segera mencapai kesepakatan bersama.

Kementerian memastikan seluruh proses penanganan perkara buruh pabrik ini berjalan transparan dengan mengedepankan prinsip tata kelola bersih.

Sementara itu, Presiden F-SPGI Abdul Bais menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat pemerintah dalam mengawal hak pekerja.

Afriansyah berharap momentum ini mampu melahirkan kolaborasi yang jauh lebih positif antara pihak manajemen perusahaan dengan serikat pekerja.

Share This Article