Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PT Vale Tidak Terpengaruh Kebijakan Larangan Ekpor Ore
Ekonomi

PT Vale Tidak Terpengaruh Kebijakan Larangan Ekpor Ore

Asdhar
Asdhar
13 Januari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Ditengah kisruh soal penolakan sejumlah pengusaha pertambangan terkait kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 sebagai dasar melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, yang isinya terkait pelarangan ekspor ore (mineral mentah) ke luar negeri, ternyata tidak terlalu berpengaruh terhadap PT Vale Indonesia.

Melalui General Manager Communications PT Vale Indonesia, Teuku Mufizar Mahmud mengatakan kebijakan tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap perusahaan nikel terbesar kedua di dunia itu.

“Untuk kita (PT Vale) aman ya, kita sudah memiliki smelter, terus kadarnya sudah di atas 70 persen untuk nikel matte,” ujar Mufizar kepada luwuraya.com.

Baca Juga

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

Dia mengklaim, dengan keberadaan fasilitas smelter yang dimiliki perusahaan tersebut, membuat PT Vale Indonesia aman dari ancaman larangan ekspor dari pemerintah pusat itu.

Untuk diketahui, Presiden RI, Susilo bambang Yudhoyono menandatangani PP Nomor 1 Tahun 2014 yang melarang ekspor mineral mentah atau ore. Selain itu PP tersebut, aturan teknis pelarangan juga ndiikuti dengan tiga peraturan menteri yang efektif berlaku mulai 12 Januari kemarin.

Untuk diketahui, PT Vale Indonesia menjadi produsen nikel terbesar di Indonesia dengan memenuhi sekitar 5 persen kebutuhan pasokan nikel dunia. Saat ini, PT Vale Indonesia telah memproduksi nikel dengan rata-rata produksi tahunan mencapai 75 ribu metrik ton nikel matte, dan menargetkan produksi tahunan menjadi 120 ribu metrik ton.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Daerah Rawan Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Lumbung Pangan
Next Article Hatta Resmikan Kantor BP4K
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
News

2025 Jadi Titik Balik, PT Vale Benahi Tata Kelola dan Transparansi

4 Mei 2026
Pendidikan

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?