Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Puasa, Jam Kerja PNS Pemkab Lutra Dikurangi
Metro

Puasa, Jam Kerja PNS Pemkab Lutra Dikurangi

Asdhar
Asdhar
9 Juli 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah, dikurangi selama satu jam. Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Muhammad Nur pada luwuraya.com, Senin (8/7/13).

Menurut Muhammad Nur, pengurangan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan ini, telah ditetapkan sesuai Surat Edaran Bupati Lutra tentang Pelaksanaan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan.

“Selama bulan puasa, jam kerja PNS setiap hari Senin hingga Kamis, masuk pada pukul 08.00 Wita dan pulang pada pukul 15.00 Wita. Sedang pada hari Jumat, masuk pada pukul 08.00 Wita, dan pulang pada pukul 15.30 Wita,” kata Muhammad Nur.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Sedangkan waktu istirahat yang biasanya dijadwalkan pada Senin hingga Kamis mulai pukul 12.00 hingga 13.00 Wita dan khusus hari Jumat istirahat pukul 12.00 hingga 13.30 Wita.

Muhammad Nur berharap, dispensasi atau pengurangan jam kerja yang diberlakukan selama sebulan ini, tidak mengurangi pelayanan kerja pegawai kepada masyarakat.

“Puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Kinerja harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan. Untuk itu kantor dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap bekerja sampai pukul 15.00 Wita. Selain itu, untuk jam istirahat sebaiknya digunakan hanya untuk melakukan ibadah seperti shalat dzuhur,” ujarnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
KTP Hilang Bisa Didenda, Disdukcapil Luwu Utara Mulai Sosialisasi
Luwu Timur Dapat Penghargaan di Ajang HUT Damkar dan Satpol PP Sulsel
Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah
Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Protes Pemotongan Gaji Terus Berlanjut di Luwu
Next Article Panwaslu Luwu Minta Penceramah Tidak Singgung Masalah Politik
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
Metro

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

14 Maret 2026
Ekonomi

Angka Kemiskinan Terus Turun, Lutra Siapkan Strategi Baru Berdayakan 500 KK pada 2026

14 Maret 2026
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?