Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati menghadiri pertemuan silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman tersebut secara khusus membahas aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Luwu Raya.
Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dengan berbagai elemen masyarakat Luwu Raya untuk menyampaikan pandangan serta harapan terkait rencana pemekaran wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi se-Luwu Raya yang datang untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait masa depan wilayah Luwu Raya.
Selain Ketua Komisi II DPR RI, pertemuan tersebut juga dihadiri anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Puspawati hadir didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge. Turut hadir pula sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, Kepala Badan Kesbangpol Luwu Timur, Salam Latif, serta Kepala Bagian Hukum, Yerislin Wuala.
Puspawati menyambut baik pertemuan tersebut karena dinilai menjadi momentum penting bagi masyarakat Luwu Raya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, dialog terbuka antara pemerintah pusat dan masyarakat daerah menjadi langkah penting agar proses pembentukan daerah otonomi baru dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Silaturahmi ini sangat positif karena memberi kesempatan kepada masyarakat Luwu Raya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Kita tentu berharap prosesnya berjalan baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Puspawati.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif agar proses pembahasan terkait DOB Luwu Raya dapat berjalan dengan baik serta mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.





