Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Luwu Raya kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menggelar pertemuan silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi se-Luwu Raya yang datang untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan daerah, termasuk wacana pemekaran wilayah.
Turut hadir pula anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di kawasan tersebut.
Menurut Andi Sudirman, forum tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat Luwu Raya dengan pemerintah pusat, khususnya terkait aspirasi pembentukan daerah otonomi baru.
“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini proses kebijakan pemekaran daerah masih berada di tingkat pemerintah pusat. Selain karena masih diberlakukannya moratorium pemekaran daerah, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan dua regulasi penting sebagai dasar penataan wilayah di Indonesia.
Regulasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah, yang merupakan amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelas Andi Sudirman.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya tetap menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pembentukan DOB di wilayah Luwu Raya.
Sebelumnya, usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan telah diserahkan kepada pemerintah pusat.
Karena itu, Gubernur berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu keputusan pemerintah pusat terkait masa depan pemekaran wilayah di Luwu Raya.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif selama menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.





