BerandaNewsHukumDelapan DPO Kasus Pembunuhan di Toraja Menyerahkan Diri

Delapan DPO Kasus Pembunuhan di Toraja Menyerahkan Diri

Setelah beberapa pekan menjadi buronan Polisi, delapan orang pelaku pengeroyokan dan pembunuhan  terhadap warga Desa To Kulu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang akhirnya menyerahkan diri di Polres Tana Toraja.

Sebelumnya dua orang pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap aparat Kepolisian Polres Tana Toraja, mereka adalah Calvin alias Capping dan Riser Laurance alias Tua yang ditangkap di Kolaka, Sulawesi Tanggara. Saat ini keduanya sudah mendekam di sel Polres Tana Toraja.

Wakapolres Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy yang dikonfirmasi luwuraya.com membenarkan hal etrsebut. Novly menjelaskan saat ini para pelaku tengah diperiksa penyidik Polres.

“Setelah peristiwa berdarah tersebut para pelaku melarikan diri bahkan ada yang sampai ke Kalimantan,” kata Novly.

Novly menambahkan saat ini masih ada empat orang pelaku yang belum menyerahkan diri dan masih dalam pengejaran aparat Kepolisian.

“Masih ada empat orang DPO, namun kami sudah mengantongi identitasnya,” ujarnya.

Sebelumnya terjadi perkelahian antar kelompok di Tana Toraja, peristiwa ini menyebabkan seorang warga bernama Rusmin (20) meninggal dunia akibat terkena hantaman benda keras di kepala bagian belakang. Selain itu tiga orang warga laiinya juga mengalami luka tikaman.

Akibat dari pertikaian itu jalur transportasi darat dari Enrekang ke Toraja dan Makassar sempat tertutup karena warga di perbatasan Kabuapaten Enrekang dan Toraja memblokir jalan. Satu Pleton Brimob dari Pare-Pare langsung diturunkan untuk mengamankan situasi di perbatasan pasca bentrokan tersebut.(b)

Elis Mangesa

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini