Lahan persawahan yang sudah beralih fungsi dan tidak pruduktif di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) cukup luas. Untuk dua kecamatan saja yaitu, Kecamatan Sukamaju dan Mappedeceng luas lahan tidur mencapai 1.930 hektar.
Demi mewujudkan obsesi Pemerintah Luwu Utara (Lutra) sebagai salah satu daerah penyangga beras di Sulsel, DPRD Lutra menyiapkan anggaran Rp90 miliar untuk mengolah lahan tidur yang tersebar di Lutra.
“Sawah yang sudah beralih fungsi dan tidak produktif lagi di seluruh wilayah Lutra sangat luas. Makanya kita akan upayakan semua lahan tidur dikembalikan lagi menjadi lahan produktif,” kata Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karimuddin, (5/3/13).
Menurutnya, dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, maka yang dibutuhkan adalah perbaikan sektor pertanian. Sebab, masyarakat Luwu Utara didominasi petani. Olehnya itu, pendapatan masyarakat didominasi dari hasil pertanian.
Apabila sektor pertanian dibenahi, maka ekonomi masyarakat akan bergerak. Menyadari kondisi ini, legislator PAN ini, berupaya supaya Pemkab Lutra segera mengolah lahan tidur seluas 1.930 hektar di Kecamatan Sukamaju dan Mappideceng.
“Kita telah menyiapkan anggaran Rp90 miliar di APBD Lutra 2013. Anggaran tersebut, kita siapkan untuk membiayai pengolahan lahan tidur seluas 30 hektar di Sukamaju dan dalam rangka mengolah lahan tidur, Pemerintah bersama DPRD Lutra menyepakati membenahi irigasi yang ada di Lutra,” ujar mantan aktivis IMM Palopo ini.
Alumni STAIN Palopo ini menyebutkan juga biaya yang digunakan untuk mengolah kembali lahan tidur menjadi produktif setiap hektar mencapai Rp3 juta. Lahan tidur yang paling luas di Luwu Utara berada di daerah Mappideceng. Luas lahan sawah yang tidak produktif di Mappideceng mencapai 1.400, namun di tahun 2012 ini baru 75 hektar yang digarap.
Areif Abadi