BerandaNewsIni Hasil Konsultasi DPRD terkait P4D Desa Dandang

Ini Hasil Konsultasi DPRD terkait P4D Desa Dandang

Komisi I DPRD Luwu Utara melakukan konsultasi di Makassar terkait Panitia Pelaksana Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (P4D), Dandang Hasyim Satria. Dalam konsultasi itu disebutkan jika calon kepala desa yang akan bertarung disyaratkan untuk menyertakan domumen kependudukan paling lambat enam bulan.

“Kami bersyukur karena hasil konsultasi DPRD lutra ini hasilnya mengakhiri polemic yang terjadi di masyarakat dan pada umumnya menerima hasil konsultasi tersebut,” kata Hasyim kepada luwuraya.com.

Menurutnya, berdasarkan hasil konsultasi itu, telah membuat adanya pelurusan atas kebijakan yang diambil P4D Dandang.

Sebelumnya pada Jum’at (8/3/13) puluhan pendukung salah satu bakal calon kepala Desa Dandang Kecamatan Sabbang melakukan aksi damai di DPRD Kabupaten Luwu Utara.

Aksi ini merupakan keempat kalinya dilakukan dengan menggugat salah satu pasal Perda No 08 tahun 2007 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa yaitu persyaratan bakal calon kepala desa minimal enam bulan berdomisili di daerah tersebut.

Arief Abadi

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News