Kerusuhan Palopo yang membuat kantor redaksi harian Palopo Pos dibakar massa, membuat sejumlah aktivis media melakukan bantuan advokasi dan membentuk Aliansi Tim advokasi Jurnalis Makassar peduli Palopo Pos. Mereka terdiri dari berbagai elemen organisasi jurnalis seperti AJI Makassar, PJI Sulsel, Pewarta Foto Indonesia, Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi, serta LBH Pers, dengan mendatangi Kantor Harian Palopo Pos.
Selain itu, para rombongan jurnalis Sulsel ini juga mengunjungi Kantor Biro Harian SINDO yang juga ikut dirusak massa dalam kejadian sama.
Ketua Tim Advokasi Upi Asmaradana mengatakan tujuan kunjungannya ke Palopo untuk memberikan bantuan advokasi terhadap Harian Palopo Pos dan jurnalis lainnya di kota Palopo, akibat rusuh saat penetapan pemenang Pemilukada Palopo, Minggu (31/3/13) lalu.
“Kami juga memverifikasi berita-berita yang dianggap tidak berimbang, informasi ini akan dijadikan bahan pengumpulan data dan keterangan untuk memberikan perlindungan kepada para jurnalis di Palopo, serta bantuan hukum oleh LBH Pers Makassar untuk meneliti apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya akan mendesak pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku pembakaran kantor Palopo Pos, serta memberikan garansi keamanan buat jurnalis di Palopo agar bisa bekerja dengan tenang apalagi wartawan telah dilindungi oleh Undang Undang.
“Pembakaran kantor Palopo Pos merupakan hal luar biasa, dan tergolong dalam kasus pembiaran oleh pihak kepolisian karena sebelumnya Palopo Pos telah meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menjaga kantornya karena telah beredar kabar akan ada pembakaran di redaksi Palopo Pos,” ungkapnya.
Dalam kunjungan kali ini, rombongan juga merencanakan untuk bertemu dengan Kapolres Palopo AKBP Endang Risendi guna meminta klarifikasi seputar kejadian pengrusakan dua kantor media tersebut. (b)
Amran Amir