BerandaNewsHukumDesak Ungkap Dalang Rusuh Palopo, PNS Demo Polisi

Desak Ungkap Dalang Rusuh Palopo, PNS Demo Polisi

Ratusan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Palopo, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Senin (8/4/13) siang tadi. Kedatangan para PNS itu ke Mapolres Palopo guna mendesak pihak kepolisian mengungkap otak dibalik insiden pembakaran Kantor Wali Kota Palopo, serta kantor pemerintah dan swasta lainnya, dalam peristiwa kerusuhan Palopo, beberapa waktu lalu.

Pantauan luwuraya.com, tampak dalam barisan demonstrasi damai itu sejumlah pejabat eselon II, ikut serta dalam aksi long march tersebut. Mereka diantaranya yakni Kepala Dinas kelautan dan perikanan (DKP) Kota Palopo Andi Fatahillah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo Ishak Iskandar, Kepala Dinas Kesehatan Syamsul, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam aksinya, mereka menuntut pihak kepolisian untuk serius dalam mengungkap otak dibalik perisitwa kerusuhan Palopo beberapa waktu lalu, serta memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kerusuhan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palopo, Andi Nur Palullu yang juga ikut dalam barisan aksi mengatakan kerugian yang dialami daerah akibat aksi demonstrasi tersebut terbilang cukup besar.

“Harus ada yang bertanggung jawab dalam insiden kerusuhan Palopo yang merugikan daerah sebesar Rp121 miliar tersebut, polisi kami desak untuk tidak main-main dalam memproses kasus ini,” kata Nur Palullu.

Dia bahkan menilai, polisi belum berhasil mengungkap aktor utama di balik kerusuhan Palopo tersebut, dan hanya menangkap orang-orang yang diduga hanya pelaku di lapangan saja.

Dalam aksi itu, para PNS juga menyerahkan surat pernyataan sikap yang ditanda tangani langsung oleh Wali Kota Palopo PA Tenriadjeng, dan Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso yang isinya mendesak polisi untuk segera memproses berkas pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, agar secepatnya dapat dilanjutkan ke persidangan.

Usai melakukan aksinya di Mapolres Palopo, massa melanjutkan aksi serupa ke Kantor Kejaksaan Negeri Palopo guna menyampaikan hal yang sama. (b)

Asdhar

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News