Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Diminta Cermati Rencana Perpanjang Run Way Bandara
News

Pemkab Diminta Cermati Rencana Perpanjang Run Way Bandara

Redaksi
Redaksi Published 18 April 2013
Share
2 Min Read
SHARE

DPRD Kabupaten Luwu Utara meminta kepada Pemerintah agar mempertimbangkan secara cermat permintaan pihak Bandara Andi Jemma yang berencana memperpanjang run way Bandara Andi Djemma dari 900 meter menjadi minimal 1.300 meter. Hal itu diperlukan karena letaknya berada tepat di jantung ibu kota kabupaten, Kota Masamba.

“Pemkab harus mencermati hal ini, karena ada dua hal yang perlu diperhatikan. Bila tidak diperpanjang maka akan menggangu kesinambungan penerbagan ke daerah terpencil seperti ke Kecamatan Rampi dan Seko yang berdampak pada percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di dua kecamatan tersebut. Dan bila hendak di perpanjang, apakah sudah siap anggaran pembebasan lahannya dan apakah bisa di perpanjang Run Way bandara yang saat ini ada di Kota Masamba,” kata Anggota DPRD Lutra, Mahfud Yunus, Kamis (18/4/13).

Menurutnya permasalahan bandara Andi jemma ini harus mulai saat ini dicari solusi terbaiknya agar keberadaan bandara Andi jemma tetap diperlukan demi percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di Lutra.

“Keberadaan bandara ini jelas sangat berimbas pada perekonomian masyarakat yang berada di daerah pedalaman. Maklum, segala kebutuhan hidup masyarakat di sana bergantung dari Bandara ini karena transportasi darat belum bisa di harapkan,” ujarnya.

Sementar itu, Kepala Bandara Andi Djemma, Fuadani ST yang dikonfirmasi mengatakan, untuk kesinambungan penerbangan menuju daerah terpencil seperti Rampi dan Seko, kebijakan yang harus segera diambil adalah memperpanjang run way atau landasan Bandara Andi Djemma dari 900 meter menjadi minimal 1.300 meter.

“Tentunya, Pemkab Luwu Utara harus menyiapkan dana untuk pembebasan lahan. Jika lahannya sudah siap kami siap saja membangun. Solusi kedua yang ditawarkan adalah membangun Bandara baru jika Bandara Andi Djemma tidak memungkinkan untuk diperpanjang. Tentunya, butuh biaya lebih besar lagi,” kata Fuadani.

Sementara Sekertaris Daerah Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim belum lama ini mengatakan tidak layak memperpanjang landasa Bandara Andi Djemma apalagi letaknya berada ditenga Kota Masamba.

Untuk pembangunan Bandara baru, Mujahidin mengaku Pemkab tidak memiliki anggaran untuk membebaskan. Sekda menawarkan tukar guling Bandara Andi Djemma. “Untuk perpanjangan saya kira sudah tidak layak, kita harapkan adalah kebijakan tukar guling lokasi,” katanya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Terkait Banjir, Judas Tidak Percaya Penjelasan Dinas PU Palopo

Arifin Gerah Terus Disalahkan Soal Konflik

Wali Kota Palopo Didesak Akomodir Seluruh K-2

Selama 27 Hari ke Depan, BPK Jadwalkan Periksa SKPD di Lutra

Akibat Konflik, 19 Rumah di Lutra Hangus Terbakar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Harapkan Momentum HUT Lutra ke XIV Untuk Memotivasi Diri
Next Article Soal UN di Luwu Baru Tiba Pukul 00.00 Wita

You Might Also Like

Metro

Kukuhkan Pengurus Ambulans, Indah Harapkan Respon Cepat ke Masyarakat

25 November 2019
Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Pansus Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

3 Juni 2025
Hukum

Kejari Malili Tunggu Hasil Audit Tim Independen Terkait Kasus GOR

24 Januari 2014
Hukum

Gegara Rp23 Ribu, Penyidik tetapkan Dua orang Tersangka

7 Februari 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?