Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Dua Calon Legislator di Luwu Diduga Cacat Administrasi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Dua Calon Legislator di Luwu Diduga Cacat Administrasi
Metro

Dua Calon Legislator di Luwu Diduga Cacat Administrasi

Redaksi
Redaksi 28 Juni 2013
Share
SHARE

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Luwu menerima dua tanggapan dari masyarakat tentang dua orang calon legislator Kabupaten Luwu yang diduga cacat administrasi. Kedua bakal calon legislator tersebut yakni dari Partai Hanura dan Partai Demokrat.

Ashar Sabry, Komisioner KPU Luwu kepada luwuraya.com menjelaskan setelah pihaknya menerima tanggapan dari masyarakat, maka KPU Luwu akan menyurati Partai politik yang mengusung dua orang tersebut. Selanjutnya, Partapol akan meminta klarifikasi terhadap calonnya.

“Masih ada waktu selama tujuh hari kedepan kami berikan kepada Parpolnya untuk melakukan klarifikasi terhadap calonnya,” kata Ashar.

Kedua calon legislator tersebut berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) tiga yakni wilayah Kecamatan Ponrang Selatan, Ponrang, Bupon dan Bua, sedangkan satunya lagi berasal dari Dapil empat yakni Kecamatan Walenrang, Walenrang Timur, Lamasi, dan Lamasi Timur.(*)

BACA JUGA:

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sekretariat DPRD Luwu Timur Musnahkan Arsip Inaktif, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Rapi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Personel TNI Dikerahkan Bantu Bersih-Bersih Pasca Banjir Bandang
Next Article PDAM Luwu Jamin tak Ada Kenaikan Tarif Air Tahun Ini
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?