Proses Verifikasi faktual untuk bakal calon Bupati Luwu jalur perseorangan masih terus berlanjut di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Luwu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu dan didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luwu memberikan deadline hingga tanggal 14 Juli mendatang.
Siming, Ketua Panwaslu Luwu saat ditemui luwuraya.com, Selasa (09/07/13) mengatakan proses verifikasi faktual untuk tambahan bukti dukungan untuk calon perseorangan akan berakhir hingga tanggal 14 Juli mendatang, jika sampai tanggal tersebut ada calon yang tidak memenuhi syarat dukungan, maka kita akan menunggu keputusan KPU Luwu.
“Saat ini Verifiksi faktual sudah dilakukan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Luwu, dan kita akan menunggu hasil finalnya tanggal 22 Juli mendatang,” kata Siming.
Sesuai jadwal di KPU Luwu, penetapan bakal calon Bupati Luwu yang lolos untuk maju sebagai calon Bupati Luwu akan diumumkan tanggal 22 Juli nanti.(*)
Haswadi




