Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » SK Pemberhentian 9 Legislator DPRD Lutra Belum Diproses
News

SK Pemberhentian 9 Legislator DPRD Lutra Belum Diproses

Redaksi
Redaksi Published 11 Juli 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Sembilan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang partainya tidak lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2014 dan menjadi Calon legislatife (Caleg) dari Partai lain sampai saat ini surat keterangan pemberhentiannya belum diproses di DPRD Lutra.

Hal itu terungkap dalam rapat audiens Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra dengan sejumlah legislator yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lutra, Basir dan dihadiri Kelima komisioner KPU, Suprianto, Abdul Azis, Srianto, Almunawar, dan Syamsul Bachri di ruang  aspirasi Gedung DPRD Lutra, Rabu (10/7/13).

Ketua DPRD Lutra, Basir mengatakan pihaknya berjanji akan segera menyerahkan Surat Keterangan (SK) pemberhentian ke Sembilan legislator sedang tahap proses ke KPU sebelum tanggal 1 Agustus mendatang.

Baca Juga

Ribuan Keluarga Tersentuh Program Gizi PT Vale di Kolaka

“Yang pastinya surat keterangan pemberhentian sedang dalam proses akan segera kami serahkan kepada KPU sebelum tanggal yang ditetapkan. Itu janji kami, karena kalau tidak diserahkan kasihan teman-teman dapat di coret dalam Daftar Caleg Tetap (DCT),” kata Basir.

Sementara legislator asal Partai RepublikaN, Sudirman Salomba saat ditemui luwuraya.com di ruang kerja, Kamis (11/7/13) membenarkan bila sampai saat ini dirinya dan Delapan legislator lainnya belum memasukan SK pemberhentian mereka dari Partai masing-masing ke sekertaris dewan untuk diproses.

“Namun dalam waktu dekat ini semuanya telah menyatakan akan segera memasukan berkas tersebut untuk diproses dan diserahkan ke KPU. Bila ditanya, kenapa belum menyerahkan berkas, rata-rata terkendala pada partai yang belum menandatangani surat pemberhentian tersebut, sehingga kami belum serahkan ke DPRD,” kata Sudirman.

Untuk diketahui, ke Sembilan anggota dewan itu terdiri dari, anggota DPRD dari asal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Paradenga, anggota DPRD dari Partai Kedaulatan, Kamal Said, anggota dewan asal Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Hamka Muslimin dan anggota dewan asal Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Filosopis Rusli.

Selain itu, anggota DPRD dari PDK, Muhammad Ibrahim, anggota dewan asal Partai RepublikaN, Sudirman Salomba bersama anggota dewan dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Andi Ghazaly Shadiq serta anggota DPRD, Paulus Palino dari Partai Damai Sejahtera (PDS)  dan Yamsir asal Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai

Pasukan Gartama SMPN 1 Mangkutana Raih Juara 2 LKBB Mahapati Season 2

Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja

Pemkab Lutim Minta Dukungan PT Vale Sukseskan Peringatan HUT ke-23

HUT ke-23 Luwu Timur Bakal Meriah, Tabligh Akbar hingga Konser Artis Disiapkan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Anshari: Program Penanganan Banjir di Palopo Dilakukan Secara Terpadu
Next Article Ini Klarifikasi PT Vale Indonesia, Soal SMS Lowongan Kerja

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

19 April 2026
Ekonomi

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

19 April 2026
Pendidikan

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

18 April 2026
Metro

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

18 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?