Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Telah Diproses, Delapan Legislator Lutra Batal di PAW
News

Telah Diproses, Delapan Legislator Lutra Batal di PAW

Redaksi
Redaksi Published 27 Agustus 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Delapan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) akhirnya batal dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), meski mereka telah pindah dari partainya untuk bisa mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Umum 2014 mendatang.

Batalnya PAW tersebut setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39 Tahun 2013 tentang Kedudukan Anggota DPRD yang pindah partai, mereka tetap menjadi anggota DPRD sampai masa akhir jabatannya.

“Putusan MK itu jelas membawa angin segar bagi delapan rekan anggota DPRD Lutra yang pindah partai. Sebab mereka dipastikan batal untuk di PAW,” kata Ketua DPRD Lutra, Basir pada luwuraya.com, Senin (26/8/13).

Padahal, pihak DPRD Lutra sudah memproses pemberhentian legislator yang pindah partai tersebut, sebelum putusan MK itu keluar. Namun setelah mendengar adanya putusan MK tersebut, pihaknya tidak akan meneruskan ke Gubernur proses pemberhentian ke Delapan anggota DPRD itu.

“Terpaksa proses pemberhentian Delapan legislator itu batal kami teruskan ke Gubernur Sulsel,” ujarnya.

Untuk diketahui, delapan wakil rakyat yang loncat pagar parpol tersebut dan batal di PAW adalah anggota DPRD dari asal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Paradenga terdaftar dalam DCT Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Begitupun dengan anggota DPRD dari Partai Kedaulatan, Kamal Said dan anggota dewan asal Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Hamka Muslimin bersama anggota dewan asal Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Filosopis Rusli, memilih loncat ke PDIP.

Sementara anggota DPRD dari PDK, Muhammad Ibrahim dan anggota dewan dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Andi Ghazaly Shadiq lebih memilih pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Sedang anggota dewan asal Partai RepublikaN, Sudirman Salomba pindah ke Partai Hanura dan legislator asal Partai Damai Sejahtera (PDS) Paulus Palino lebih memilih berlabuh ke Partai besutan Prabowo Subianto, Partai Gerindra.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

98 Napi Rutan Masamba Mendapat Remisi di HUT RI Ke 69

Naili Dinyatakan ‘MS’, Masyarakat Diberi Kesempatan Beri Tanggapan

BPKP Serahkan Laporan Resmi Kasus GOR Malili Ke Kejaksaan

Ibas-Puspa Desak Bawaslu Awasi Pergerakan ASN di Pilkada 2024

Swiss Contact akan Bentuk Forum Kakao se-Luwu Raya

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Di Lutra, Tetap Ada Legislator yang di-PAW Lantaran Pindah Partai
Next Article Kejaksaan Inventarisir 12 Kasus Dugaan Korupsi di Lutim

You Might Also Like

Metro

Korban Aviastar Akan Dievakuasi ke Makassar

6 Oktober 2015
News

Haedar: Pembukaan Kotak Suara Untuk Kepentingan Pilpres

4 Mei 2014
Metro

Berbagi Takjil, Umat Katolik Malili Tunjukkan Toleransi di Bulan Ramadan

18 Maret 2025
Ekonomi

PT Vale Resmikan Nursery Kapasitas 1 Juta Bibit per Tahun di Kolaka

5 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?