Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 98 Napi Rutan Masamba Mendapat Remisi di HUT RI Ke 69
Metro

98 Napi Rutan Masamba Mendapat Remisi di HUT RI Ke 69

Redaksi
Redaksi Published 19 Agustus 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 98 orang Nara Pidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Masamba mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Repoblik Indonesia yang ke-69.

Bupati Luwu Utara, H. Arifin junaidi mengatakan pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana ini dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan republik Indonesia yang ke 69 tahun. Bangsa Indonesia saat ini telah bergembira karena mendapatkan rahmat Allah untuk merasakan nikmatnya kemerdekaan.

“Pancasila dan undang undang dasar 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan itu bisa tercipta manakala terbebas dari penindasan, ancaman, intimidasi dari pihak-pihak lain. Rasa syukur dalam memperingati HUT ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan
masyarakat khususnya para warga binaan pemasyarakatan, sebab pada hari yang sama pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ungkap Arifin.

Baca Juga

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Masamba, Muzaimi mengatakan, Pemberian remisi ini sesuai dengan keputusan menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor W23.458.PK.01.01.02 tahun 2014. Jumlah narapidana yang mendapat remisi pada tahun ini sebanyak 98 orang.

“Untuk remisi 5 bulan satu orang, remisi 4 bulan sebanyak lima orang, remisi 3 bulan sebanyak 25 orang, remisi 2 bulan sebanyak 23 orang, remisi 1 bulan sebanyak 44 orang. Sementara Yang mendapat remisi bebas langsung yang berjumlah empat orang ini mendapat rekening baru yang berisi Rp 200.000,” ungkap Muzani

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KNPI Luwu Timur Ajak Pemuda Berwirausaha
Next Article Dua Legislator di Lutra Puji Sosok Andi Basta

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
Metro

RSUD I Lagaligo Target Pertahankan Akreditasi Paripurna Jelang Penilaian 2027

6 April 2026
Metro

Bupati Lutim Turun Langsung, Warga Tinggal di Gubuk Sampah di Malili Direlokasi

21 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?