Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Saksi Kasus Korupsi Desa Ussu Mangkir dari Panggilan Penyidik
Hukum

Saksi Kasus Korupsi Desa Ussu Mangkir dari Panggilan Penyidik

Redaksi
Redaksi Published 30 September 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Eks karyawan PT Prima Utama Lestari (PUL), Todo Edison Pangabean telah mangkir atau tidak hadir dari panggilan penyidik Polres Luwu Timur.

Sebelumnya, Polres Luwu Timur melalui Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim telah melayangkan Surat panggilan terhadap Todo Editerkait kasus dugaan korupsi di Desa Ussu, Kecamatan Malili.

“Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada Todo Edison Pangabean namun dia tidak memenuhi panggilan itu,” ungkap Kapolres Luwu Timur, AKBP. Rio Indra Lesmana.

Baca Juga

Pasukan Gartama SMPN 1 Mangkutana Raih Juara 2 LKBB Mahapati Season 2

Menurut Rio, pemanggilan terhadap Todo Edison Pangabean akan kembali dilakukan namun jika pemanggilan tersebut tetap tidak dipenuhinya maka akan dilakukan pemanggilan secara paksa.

“Selain itu pihak penyidik juga akan memeriksa seluruh Staf Kantor Desa Ussu, serta satu orang eks Karyawan PT PUL lainnya, Yanto Masul sebagai saksi pada Senin, (30/09/13) besok,” ungkap Rio.

Sekedar diketahui, Pihak Inspektorat Kabupaten Luwu Timur beberapa bulan yang lalu telah melimpahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus dugaan korupsi kepala desa ussu ke penyidik polres Luwu Timur.

Sementara Mantan Kepala Desa Ussu Kecamatan Malili diduga telah melakukan korupsi senilai Rp.409.020.000 juta dengan empat macam kasus, diantaranya, pungutan liar (pungli) retase tambang PT Pul senilai Rp 148.570.000 juta, Dana Anggaran Desa (ADD) senilai Rp 29 juta, penggelapan honor desa Rp 6.450.000 juta dan pembebasan lahan senilai Rp 225 juta.(*)

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Minta Dukungan PT Vale Sukseskan Peringatan HUT ke-23

HUT ke-23 Luwu Timur Bakal Meriah, Tabligh Akbar hingga Konser Artis Disiapkan

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Indah Berharap Kinerja Anggota DPRD Lutra Tak Surut
Next Article 100 Warga Palopo Dilatih Teknologi Tepat Guna

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?