Wali Kota Palopo, Judas Amir mengumpulkan sebanyak 48 guru yang belum menapatkan dana sertifikasi untuk tahun ajaran 2012-2013. Pengumpulan guru itu untuk memberikan pemahaman terkait terlambatnya pembayaran dana sertifikasi tersebut.
Diharapan para guru, Judas meminta agar terkait hal ini tidak dikembangkan wacana yang melebar, bahkan dia meminta par guru untuk berdiskusi dengan dirinya jika terjadi persoalan terutama menyangkut masalah kesejahteraan guru.
“Jadi jangan mi ki takut dan berfikir macam macam, karena memang dana tersebut belum ada di dinas (Pendidikan) hingga saat ini,” kata Judas.
Menurutnya, kepercayaan antara para kepala sekolah dan guru terhadap dirinya selaku Wali Kota yang baru sangat dia harapkan. “Karena dengan kepercayaan itu, merupakan pegangan yang kuat untuk menjalankan pemerintahan, salah satunya adalah akan mengutamakan pengembangan dunia pendidikan,” ungkapnya.
Terkait sertifikasi, Judas berharap agar para guru juga bisa memahami aturan terkait dunia pendidikan, sehingga ketika ada persoalan bisa langsung dimengerti.
“Jangan mengembangkan pikiran sendiri dalam mengambil kesimpulan karena akan berimbas serta menimbulkan pola pikir yang berbeda, tentunya akan menimbulkan penafsiran yang keliru,” jelas Judas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Andi Sakti Raja, pada kesempatan itu menjelaskan untuk menerima dana sertifikasi, triwulan 1 sampai 3, sekitar Rp18 milyar hingga Rp24 milyar, dan terkait dana itu pada bulan lalu sudah akan ditransfer, namun karena masih adanya kendala tekhnis sehingga transfer dana tersebut terhambat.
” Proses pembayaran dana sertifikasi sudah jelas dan sesuai aturan yang ada, dimana untuk triwulan pertama dibayarkan pada bulan April, untuk triwulan kedua dibayarkan pada Agustus, dan untuk triwulan ke tiga dibayarkan pada bulan Desember, jadi ini tinggal menunggu waktu, dan saya harap teman-teman guru dan kepala sekolah agar bersabar,” kata Sakti.
Terkait tujuh orang guru yang saat ini tidak bisa mendapatkan dana non sertifikasi, menurut Andi Sakti, tetap tidak dapat diberikan karena jumlah jam belajar tidak cukup, dan itu berdasarkan hasil verfikasi tim dana sertifikasi.
Menjawab pertanyaan seorang guru yang belum mendapatkan dana sertifikasi tahun 2012, menurutnya dana tersebut memang masih ada saat ini dengan kisaran Rp5,4 Miliyar, namun menurut sesuai dengan hasil koordinasi dengan Kementrian Pendidikan Nasional, akan dibayarkan ketika syarat-syarat yang dibutuhkan terlengkapi.
“Bukan hanya Kota Palopo yang tidak terima, namun seluruh Indonesia memang belum menerima dana tersebut,” ujarnya.
Haris




