Mapolres Luwu Timur melalui Satuan Narkoba kembali membekuk tiga orang pengguna narkoba jenis Sabu-Sabu, Senin (02/12/13) sekitar pukul 18.30 wita. Tiga orang tersebut diketahui berinisial CU, IS dan YU.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan disalah satu kios yang berada di Desa Tawakua, Kecamatan Angona. Sebelumnya, ketiga orang ini sudah lama jadi incaran pihak kepolisian namun selalu saja menghilang dari incaran tersebut. Namun berkat informasi dan bantuan dari masyarakat akhirnya ketiga orang ini dapat dibekuk.
Kepala Kesatuan (Kasat) Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Takdir yang dikonfirmasi luwuraya.com mengatakan saat ini ketiga orang pengguna narkoba tersebut telah diamankan ditahanan Mapolres Luwu Timur.
“ Ketiga orang ini berinisial CU warga Kecamatan Angkona, IS dan YU adalah warga Kecamatan Malili. Sementara pihak kami masih tetap melakukan pendalaman karena disinyalir masih ada rekan pengguna lainnya,” ungkap Takdir. (*)




