LUWU – Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, melarang pendukung maupun simpatisan calon Bupati Luwu dan calon Gubernur, untuk melakukan pawai, setelah ada hasil quick qount.
Dwi menyebutkan, situasi keamanan dan ketertiban, harus tetap kondusif, sebelum dan setelah pencoblosan.
“Saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas jika ada kelompok yang melakukan pawai besok,” kata Dwi, Selasa (26/06/18).
Menurutnya, jika ada kelompok yang melakukan pawai, bisa memancing terjadi keributan. Untuk itu, Kapolres menghimbau agar semua pihak bisa menahan diri, dan sama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Kepolisian Resor Luwu, bersama TNI dan Brimob, mengunjungi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso bersama Dandim 1403 Sawerigading, Letkol Inf Muh Imasfy, meninjau langsung kesiapan seluruh PPK menjelang pencoblosan.




