Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pasca Pencoblosan, Polisi Larang Melakukan Pawai
MetroNews

Pasca Pencoblosan, Polisi Larang Melakukan Pawai

Redaksi
Redaksi Published 26 Juni 2018
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU – Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, melarang pendukung maupun simpatisan calon Bupati Luwu dan calon Gubernur, untuk melakukan pawai, setelah ada hasil quick qount.

Dwi menyebutkan, situasi keamanan dan ketertiban, harus tetap kondusif, sebelum dan setelah pencoblosan.

“Saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas jika ada kelompok yang melakukan pawai besok,” kata Dwi, Selasa (26/06/18).

Menurutnya, jika ada kelompok yang melakukan pawai, bisa memancing terjadi keributan. Untuk itu, Kapolres menghimbau agar semua pihak bisa menahan diri, dan sama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Kepolisian Resor Luwu, bersama TNI dan Brimob, mengunjungi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso bersama Dandim 1403 Sawerigading, Letkol Inf Muh Imasfy, meninjau langsung kesiapan seluruh PPK menjelang pencoblosan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Pasang Badan Soal Harga Gabah Minimal Rp6.500

Rusdy Layong Dorong Penanganan Cepat dan Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran Sorowako

Diduga Pelaku Kolor Ijo, Polisi Amankan Seorang Warga

Camat Kalaena Dipolisikan Soal Dugaan Dokumen Palsu

BPN : Pengurusan Sertifikat Prona Ditanggung Negara

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Rupidin Gagas Aduan Masyarakat Lewat Hotline
Next Article Kapolres Pertemukan L.O Cabup Luwu di Polres

You Might Also Like

Metro

Armada Pemadam Minim, Pemkab Lutim Waspadai Ancaman Kebakaran Hutan

23 Juli 2013
Ekonomi

Dugaan Kebocoran PAD Luwu 2024, DPRD dan Aktivis Mendesak Audit Menyeluruh

30 Desember 2024
Hukum

Pemuda di Palopo Bentrok, Senjata Rakitan Meledak

27 Juni 2013
DPRD Makassar

Bapemperda DPRD Makassar Fokus Tuntaskan 15 Ranperda Prioritas Tahun 2025

6 Januari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?