Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Rusuh Lapas Palopo
Hukum

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Rusuh Lapas Palopo

Redaksi
Redaksi Published 16 Desember 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Penyidik Kepolisian Polres Palopo akhirnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus rusuh Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Kelas II A Palopo. Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur yang ditemui wartawan di Mapolres Palopo, Selasa (16/12/13) mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka.

“Dari keterangan tujuh orang saksi, kami menetapkan 10 orang tersangka, dua diantaranya diduga sebagai pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap Kalapas Palopo,” ujar Guntur.

Guntur menambahkan, pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap Kalapas Palopo adalah terpidana residivis kasus pencurian berinisial Rt dan B.

“Malam ini sepuluh tersangka tersebut kita jemput di Lapas dan akan kita periksa di Polres,” katanya.

Menurutnya, penetapan sepuluh tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tujuh orang saksi, empat diantaranya adalah sipir Lapas Klas II A Palopo sedangkan tiga lainnya adalah tahanan titipan.

“Nah, dari keterangan saksi-saksi, kita langsung tetapkan 10 tersangka,” ungkapnya.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pesta Sabu, Satnarkoba Amankan Empat Pemuda Tomoni

Polisi Agendakan Periksa Direktur CV Hadi Prima Jasa

ACC Desak Kejari Segera Tuntaskan Kasus GOR Malili

Kejari Cabang Wotu Usut Kasus Pembayaran Air Minum

Wanita Paruh Baya Tewas Dibunuh Keponakan Sendiri

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pasca Rusuh di Lapas Palopo, Pengamanan Darurat Diberlakukan
Next Article Wali Kota Palopo Minta Pemberitaan Media Massa Berimbang

You Might Also Like

Hukum

Warga Diberikan Waktu 1×7 Jam Untuk Serahkan Senjata

12 Maret 2014
Hukum

Poso Diguncang Bom, Polres Lutim Siaga Serangan Teroris

4 Juni 2013
Hukum

Waspada, Penipuan Berkedok Tawaran Lulus CPNS Marak di Lutim

23 Agustus 2013
Hukum

TMMD Ke-124 Fokus Bangun Infrastruktur Dasar di Desa Terpencil Luwu Utara

7 Mei 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?