Penyidik Kepolisian Resor Luwu Timur mengagendakan akan memeriksa sebanyak 15 orang pengelola Jaminan Persalinan (Jampersal) yang berasal dari seluruh Puskesmas di Luwu Timur, pemeriksaan itu diagendakan akan digelar hari ini, Jumat (7/2/14) nanti.
Dalam pemeriksaan itu, pihak penyidik kepolisian rencananya akan memeriksa dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di masing-masing puskesmas. Sementara pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana Jaminan Persalinan tahun 2013.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan 15 orang pengelola Jampersal ini akan diperiksa di puskesmas masing-masing.
“Insya Allah penyidik akan turun ke puskesmas untuk memeriksa seluruh pengelola Jampersal,” ungkap Rio.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari protes para Bidan di Luwu Timur yang mempertanyakan nasibya disebabkan dana Jampersal yang seharusnya sudah didapatkan untuk tahun 2013, namun tak kunjung diterima hingga saat ini.
Padahal, Pemerintah Pusat sudah mencairkan dana Jampersal ini sebanyak tiga kali pencairan yakni dibulan April, Juli dan November 2013 dengan total anggaran keseluruhan yakni Rp1,5 Miliar.
Para bidan mengaku jika klaim dana Jampersal itu tidak mereka terima sejak Juli hingga Desember 2013 padahal Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terus dimasukkan tiap bulannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur. (*)