Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kades Lagego Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli Prona
Hukum

Kades Lagego Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli Prona

Redaksi
Redaksi Published 8 Februari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Desa (Kades) Lagego, Kecamatan Burau, Masdar telah ditetapkan sebagai tersangka Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2011 hingga 2013 lalu.

Penetapan tersangka atau naiknya kasus Kades Lagego ini ke tahap penyidikan setelah pihak Peyidik kepolisian Mapolres Luwu Timur memeriksa puluhan saksi dari masyarakat penerima sertifikat Prona dan beberapa Kepala Dusun (Kadus) setempat diantaranya, Kepala Dusun yakni Kadus lagego, Sultan, Kadus lagego induk, Muktar, Kadus Batangge, Aras Sakti dan Kadus Mar-mar, Muhammad Kamal.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan kasus dugaan Pungli sertifikat Prona ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan atau tahap kedua. Sementara dari hasil pengembangan pemeriksaan beberapa saksi penerima sertifikat Prona ini jika hal tersebut dilakukan dengan adanya pertemuan dan persetujuan untuk dilakukan pungutan penerbitan sertifikat ini.

“Sebelum dilakukan pungutan penerbitan sertifikat mereka telah melakukan rapat yang menurut mereka difasilitasi oleh pihak Badan Pertahanan Negara (BPN) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Burau. Oleh karena itu, dalam dekat ini Camat Burau dan BPN akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Rio.

Menurut Rio, berdasarkan pengakuan dari masyarakat diperkirakan Jumlah Pungli kurang lebih Rp120 juta. Olehnya itu, dalam bulan ini pihak penyidik akan merampungkan berkas kasus dugaan Pungli Prona untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Diperkirakan jumlah Pungli kades Lagego kurang lebih Rp120 juta sementara pihak penyidik akan merampungkan berkas untuk di serahkan ke JPU,” ungkap Rio.

Kades Lagego, Masdar sebelumnya yang dikonfirmasi wartawan mengaku telah memberikan uang kepada Camat Burau, Meirani Tenriawaru dan pegawai BPN Kabupaten Luwu Timur dari hasil pungutan masyarakat.

Menurutnya, pemberian uang tersebut dilakukan dikarenakan dinilai sebagai uang tanda tangan bagi pemerintah kecamatan dan uang capek (lelah) pegawai BPN Kabupaten Luwu Timur yang turun melakukan pengukuran sehingga terbitnya sertifikat.

“Saya terus terang saja dinda, saya juga memberikan uang tanda tangan kepada Camat Burau, baik Camat dulu yakni Irawan Kangiden maupun Camat Burau Sekarang yakni Meirani Tenriawaru serta pegawai BPN yang turun,” ungkap Masdar. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tak Ada PPK, Dana Pembangunan di Luwu Terancam Mengendap

Bupati Lutim Hadiri Wisuda 101 Hafidz Qur’an Ponpes Al Mujahidin NW Mantadulu

26 Desa di Lutim Dapat Program Inver Tora 3.580 Ha

Resmikan Kantor Desa Jalajja, Budiman Serahkan Berbagai Bantuan Pertanian

Sufriaty Budiman Hadiri Upacara Ngaben Umat Hindu di Desa Wanasari

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article LSM Desak Sekkab Luwu Utara Dicopot
Next Article Dispertanak Kota Palopo Perkenalkan Pola Tanam Baru

You Might Also Like

Budaya

Mattemmu La Hoja: Harmoni Doa, Tradisi, dan Identitas Luwu

21 Januari 2025
Luwu Timur

Ini Kepala Desa Termuda Yang Dilantik Bupati Luwu Timur

18 November 2021
Luwu Timur

Siswa SMPN 2 Malili Sabet 3 Emas dan 2 Perak di Ajang ISMO 2022

14 Februari 2022
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Gelar RDP Soal DAK 2018

26 April 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?