Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Luwu, menyatakan menolak untuk diangkat menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK).
Pasalnya, jabatan itu dianggap rawan untuk dituduh terlibat dalam kasus korupsi, mengingat sejumlah kasus korupsi yang berhasil dijerat petugas hokum di daerah itu, rata-rata menyeret pejabat PPTK/PPK.
Akibatnya, di sejumlah SKPD di Luwu saat ini jabatan PPTK/PPK masih lowong yang berdampak pada tidak terlaksananya sejumlah program kegiatan pembangunan di SKPD tersebut. Sejumlah SKPD itu yakni Dinas Kelautan, dan Perikanan (DKP) Luwu, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Luwu, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Luwu, Dinas Bina Marga, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Luwu.
Sejumlah PNS yang ditemui mengaku jika jabatan PPTK/PPK di Kabupaten Luwu tidak sesuai antara upah yang diterima dengan resiko yang dihadapi. Dicontohkan, honor untuk posisi PPTK/PPK hanya sebesar Rp500 ribu, sementara jika proyek yang dikerjakan bermasalah, PPTK/PPK kerap dijadikan sasaran utama kesalahan.
Kepala Dinsosnakertrans Luwu, Andi Rivai yang dikonfirmasi membenarkan adanya gelombang penolakan dari PNS di instansinya untuk ditunjuk sebagai PPTK/PPK. “Memang ada yang menolak, tetapi tidak semua, sebab ada PNS yang mau menerimajabatan sebagai PPTK/PPK namun hanya untuk program tertentu saja,” ujarnya.
Kepala DPK Luwu, Suharjono M Anwar mengakui adanya pengunduran diri dan tidak adanya PNS yang mau untuk ditunjuk sebagai PPTK/PPK di SKPD yang dipimpinnya. “Akibatnya hingga saat ini kami belum melakukan pelelangan untuk program pembangunan di dinas kami, sebab tidak ada PNS yang bersedia menduduki jabatan PPTK/PPK,” ujar Suharjono.
Penelusuran Luwuraya.com, sejumlah anggaran hingga saat ini masih mengendap di SKPD dan terancam tidak terserap jika sejumlah program pembangunan tidak dikerjakan dalam tahun ini. Data yang dihumpun, jumlah anggaran yang terancam tidak terserap mencapai ratusan miliar rupiah.




