Pihak DPRD Luwu Utara menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan kepala sekolah se-Kabupaten Luwu Utara, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Senin (17/2/14) siang tadi.
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa sejumlah anggota DPRD Lutra telah beberapa kali menerima laporan soal dugaan kesalahan pendataan siswa penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang berujung salah sasaran penerima bantuan itu.
Ketua DPRD Lutra, Basir mengatakan pihaknya telah menerima banyak lapran masyarakat yang mengeluhkan penyaluran BSM yang dinilai salah sasaran. “Laporan yang kami terima, ada siswa yang pantas menerima BSM, namun namanya tidak tercantum, begitu juga sebaliknya, ada juga siswa yang tidak layak menerima namun justru namanya terdaftar sebagai penerima BSM,” ujar Basir.
Menurutnya, pemanggilan kepala sekolah dan UPTD itu yakni guna meminta penjelasan dan klarifikasi terkait banyaknya laporan tersebut. “Kami juga tidak ingin ada masalah dikemudian hari yang menyangkut masalah hukum. Jangan membuat kebijakan sendiri ikuti aturan peraturan daerah, kami minta tolong supaya BSM disalurkan sesuai aturan,” ujar Basir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Luwu Utara, Rosita mengatakan terkait masalah pendataan siswa penerima BSM tersebut, pihaknya hanya mengikuti acuan kartu dasar dari desa masing-masing.
“Terkait pihak yang berkompoten masalah pencairan dana BSM adalah pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah, yakni Bank Sulselbar,” ujar Rosita.
Dari pertemuan itu, disimpulkan untuk memanggil pihak Bank Sulselbar, Selasa (18/2/14) untuk meminta klarifikasi terkait adanya laporan orang tua siswa yang menerima dana BSM yang tidak sesuai dengan total bantuan yang seharusnya diterima.




